Detik-detik Mengerikan Ibu Hamil 5 Bulan Tewas Ditabrak Toyota Rush

Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Polisi membeberkan detik-detik ibu hamil lima bulan berinisial berinisal ER (26 tahun) tewas, buntut ditabrak pengemudi mobil Toyota Rush berkelir hitam berinisial FMS.

Harley Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Pasutri Tewas

Semua berawal ketika FMS sedang parkir mobil matic-nya itu dalam keadaan hidup. Lantas dia memasukkan gigi D untuk berjalan. Dia hendak jalan perlahan dengan maksud menginjak pedal rem. Tapi, bukan pedal rem yang diinjak, dirinya malah menginjak pedal gas terlalu dalam.

"Maka mobil tersebut bergerak dengan cepat," ucap Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 27 Februari 2020.

Janda di Bandar Lampung Ditipu Dukun Alami Kerugian Rp81 Juta

Bersamaan dengan itu, korban (ER) melintas di depan mobil tersebut. Dia hendak menuju ke suaminya yang merupakan Warga Negara Asal Ghana di seberang jalan yang menunggu di atas sepeda motornya. Tabrakan pun tak terelakkan. Korban tertabrak dan terjepit di tiang listrik.

"Kemudian pelaku (FMS) bersama suami korban membawa korban ke Rumah Sakit Bhakti Mulya, Slipi Jakarta Barat untuk diberikan pertolongan," katanya.

12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

Namun, nasib berkata lain. Pada Minggu 23 Februari 2020, korban meregang nyawa di Rumah Sakit Pelni setelah dirujuk ke sana. Dia menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 16.10 WIB bersama dengan kandungannya yang berusia lima bulan. Kasus ini sendiri ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya diberitakan, kejadian ini viral di media sosial. Usut punya usut kejadian ini terjadi pada Sabtu 22 Februari 2020 lalu. Tepatnya kejadian itu terjadi siang hari sekitar pukul 13.23 WIB. Lokasi kejadiannya di Jalan Palmerah Utara IV RT 13/06 dekat Vihara Metta Kel Palmerah, Kec Palmerah, Jakarta Barat.

"Pengemudi merupakan karyawan swasta," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 27 Februari 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya