Pabrik Masker Ilegal di Cakung Sehari Untung Rp250 Juta

Polisi gerebek pabrik masker ilegal di Jakarta Utara, Jumat, 28 Februari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut pabrik masker ilegal di daerah Cakung Cilincing, Jakarta Utara, memanfaatkan peningkatan permintaan masker di tengah maraknya wabah virus corona.

"Mereka membaca situasi bahwa masker ini sangat dibutuhkan sekali dan harganya bisa 10 kali lipat dari harga biasa," ujar Yusri, Jumat 28 Februari 2020.

Baca: Marak Virus Corona, Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Cilincing

Mereka menjual satu boks masker seharga Rp230.000. Saat penggerebekan, polisi menyita sebanyak 600 kardus. Ada 30.000 masker ilegal siap edar dalam kardus tersebut.

"Biasanya paling murah harga masker itu Rp20.000, sekarang di pasaran (harga masker) sudah mencapai sekitar Rp300.000. Bahkan, masker ini hilang di pasaran karena kurang karena sangat dibutuhkan. Seluruh dunia membutuhkan, termasuk Indonesia. Mereka bisa mendapat keuntungan Rp200-250 juta dalam sehari," katanya.

Baca: Ini Ciri-ciri Masker Ilegal Buatan Pabrik di Cilincing

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro menggerebek sebuah pabrik masker ilegal di Jakarta Utara, di tengah maraknya isu virus corona. Pabrik itu di sebuah gudang di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara.

Dengan senjata lengkap, polisi mengobok-obok gudang tersebut. Para pekerja masih melakukan pengerjaan pembuatan masker ilegal saat polisi lakukan penggerebekan.

Kasus Pemuda di Cianjur Nikahi Wanita yang Ternyata Pria, Endingnya Begini

Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya sudah memantau tempat itu lantaran tidak ada izin produksi. "Kita dapat di tempat ini, tempat penimbunan masker," ujarnya di lokasi, Jumat, 28 Februari 2020.

Roy Marten dan Gading Marten saat mendatangi Polda Bali

Dampingi Putrinya ke Polda Bali, Roy Marten Minta Developer Vila Sunset tanggung Jawab

Putri Roy Marten sewa vila kepada saudara Paul selama 20 tahun kepada CV Bali Jaya Property. Tapi, setelah bayar Rp980 juta, bangunan vila yang dijanjikan tidak selesai

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024