Corona Mewabah, DKI Perpanjang Penutupan Tempat Wisata

Suasana pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang penutupan tempat-tempat wisata di Jakarta. Upaya ini dilakukan seiring masih mewabahnya virus Corona (Covid-19). 

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Cucu Ahmad Kurnia, Pemprov, memutuskan perpanjangan penutupan hingga 12 April 2020.

"Penutupan resmi diperpanjang hingga dua pekan ke depan," ujar Cucu di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2020.

Cucu menyampaikan, sebelumnya, penutupan sudah dilakukan sejak 14 Maret 2020. Pemprov DKI memutuskan dilanjutkannya penutupan supaya strategi social distancing, masyarakat tidak berkumpul atau bertemu, bisa terus dilakukan.

"Selama perpanjangan penutupan ini, akan dilakukan juga pemantauan secara terus-menerus terhadap perkembangan situasi di Jakarta," kata Cucu.

Cucu juga mengemukakan, sebelumnya sudah ada 17 tempat wisata yang ditutup. Selama dua pekan ke depan, tiga tempat wisata lain, yaitu Lab Tari dan Karawitan Condet, Pulau Cipir, dan Pulau Kelor, akan turut ditutup juga.

"Melalui berbagai pertimbangan, kami juga menutup tiga destinasi tambahan yang sebelumnya masih beroperasi," ujar Cucu.

Daftar tempat wisata di Jakarta yang ditutup hingga 12 April 2020, yaitu Kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, Taman Margasatwa Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Taman Ismail Marzuki, PBB Setu Babakan, Rumah Si Pitung, dan Pulau Onrust. 

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Selanjutnya, Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, Museum MH. Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, dan Museum Joang '45, Lab Tari dan Karawitan Condet, Pulau Cipir, dan Pulau Kelor.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Jokowi Sahkan UU DKJ, Heru Budi: Itu yang Terbaik untuk Jakarta

UU DKJ mengatur peralihan status ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024