Asyik Main HP, Pengendara Mobil Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Ilustrasi kecelakaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Andre (51), pria paruh baya yang tengah berjalan kaki bersama anjing peliharaannya, tewas seketika usai ditabrak oleh mobil di kawasan perumahan elite Lippo Karawaci, Kota Tangerang.

Video Tabrakan Beruntun Mercy G-Class Hantam Tiga Kendaraan di Medan

Kejadian nahas itu terekam dalam sebuah video dengan berdurasi sekitar 7 detik yang telah tersebar di media sosial dan aplikasi pesan WhasApp. Pada video terlihat seorang pria tergeletak tidak berdaya di pinggir jalan, dengan kondisi kepala yang mengeluarkan darah.

Kemudian terdapat mobil hitam terparkir di tengah jalan, tidak jauh dari pria tersebut, yang diduga adalah mobil yang menabrak korban.

Penampakan Mobil Porsche Hampir Terbalik Usai Hantam Tembok Markas Samapta Polrestabes Medan

Dikonfirmasi, Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri, membenarkan kejadian itu. Peristiwa tersebut, kata Heri, terjadi pada Minggu sore, 29 Maret 2020.

"Betul soal kejadian itu dan video-video yang viral itu. Hingga kini, kejadian itu masih kami tangani," katanya, Senin, 30 Maret 2020.

Mobil Porsche Macan Terbang dan Tabrak Kantor Polisi

Ia menjelaskan, kecelakaan maut itu terjadi di Perumahan Lippo Karawaci tepatnya di depan rumah nomor 815. Awalnya, mobil berwarna hitam merek Honda Brio yang dikendarai oleh seorang perempuan yakni Aurelia (26), datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang di perumahan tersebut.

Kemudian, saat berada di depan rumah nomor 815, mobil dengan nomor polisi B-1578-NRT tersebut menabrak Andre yang tengah berjalan kaki.

Dari hasil pemeriksaan, nyatanya si pengemudi tengah bermain dengan telepon genggamnya sambil mengemudi hingga tidak melihat keberadaan Andre yang tengah berjalan kaki di sisi jalan.

"Pengemudi ini mengendarai Brio sembari mengetik pesan atau bermain dengan telepon genggamnya. Hingga akhirnya Brio yang dikendarai tersebut menabrak korban. Dari pengakuannya juga, saat itu dia mengendarai mobil dengan kecepatan 50-60 Km/jam. Sampai saat ini pun, Aurelia masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya