Cegah Corona: Akses Sejumlah Tol dan Angkutan Umum Jabodetabek Ditutup

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mulai membatasi operasional transportasi umum yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek. Lewat surat edaran yang dikeluarkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) hari ini pembatasan angkutan menyangkut MRT, LRT, KAI, Kereta Komuter, Trans Jakarta, angkutan bus dalam kota dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

Viral Keributan Avsec dengan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II

Penutupan juga berlaku kepada terminal penumpang hampir di seluruh wilayah Jabodetabek. Kebijakan itu ditandatangani oleh Kepala BPTJ Polana B. Pramesti. Pembatasan arus kendaraan juga dilakukan kepada bus umum memasuki tol dan jalan arteri nasional.

"Melarang sementara mobil penumpang dan bus umum dan atau perseorangan memasuki ruas jalan tol dari wilayah Jabodetabek dan atau dari luar wilayah Jabodetabek," tulis surat edaran tersebut.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

Aturan ini berlaku sejak surat edaran ditetapkan, hari ini, Rabu 1 April 2020.

Penutupan dilakukan dimulai dari akses pintu tol Ciawi dan Bogor, Cikampek, Tangerang atau Karawaci, dan Daan Mogot. Hal ini juga berlaku pada akses layanan angkutan penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Kepulauan Seribu.

Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan

Bantahan dari Kemenko Maritim

Namun, tak lama setelah berita beredar, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang membawahi koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, membantah bahwa pemerintah telah menghentikan moda transportasi di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek. 

Surat edaran yang sebelumnya dikeluarkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan, disebut hanya merekomendasikan kepada daerah apabila sudah diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah situasi pandemi virus corona.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya