Status Jadi Saksi, Aktivis Ravio Patra Dipulangkan Polisi

Kadiv Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :

VIVA – Peneliti dan pegiat demokrasi Ravio Patra dipulangkan polisi, usai ditangkap pada Rabu, 22 April 2020 lalu lantaran diduga menyebarkan informasi yang bersifat provokasi. 

Temuan Survei Indikator: Publik Puas Kinerja Polri Selama Mudik Lebaran 2024

"Ya, (Ravio Patra) sudah dipulangkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 24 April 2020.

Sampai saat ini, lanjut Argo, status Ravio dalam kasus yang menimpanya masih sebagai saksi. Meski begitu, Argo tidak merinci perihal kelanjutan kasus yang menimpa Ravio. "(Ravio) sementara sebagai saksi," katanya.

WN Ukraina-Rusia 'Sulap' Vila di Bali Jadi Lab Narkoba dengan Bunker Bawah Tanah

Sementara itu, Direktur LBH Jakarta Arif Maulana selaku pendamping Ravio menyebutkan, status Ravio hanya saksi. "Status masih saksi," ujarnya.

Baca juga: Polisi Amankan Warga Belanda saat Tangkap Ravio Patra

Bea Cukai dan Polri Bongkar Clandestine Lab di Bali

Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto, mengatakan penangkapan Ravio diduga berkaitan dengan pesan berantai dalam aplikasi WhatsApp yang dikirim dari nomor milik Ravio.

Damar menjelaskan, Rabu 22 April 2020, Ravio sempat menceritakan bahwa akun WhatsApp miliknya diretas. Hal itu diketahui, saat Ravio coba menghidupkan WhatsApp-nya, kemudian muncul tulisan 'You've registered your number on another phone'. Setelah dicek di kotak masuk pesan, ternyata ada permintaan pengiriman OTP (one time password).

"Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 23 April 2020.

Damar menambahkan, dua jam kemudian, akhirnya WhatsApp milik Ravio kembali pulih. Tapi, selama WhatsApp itu dikuasai peretas, pelaku menyebarkan pesan bernada provokasi. Bunyinya adalah “Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah.”
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya