Pelaku Hoax dan Hate Speech yang Ditangkap Gunakan Akun Palsu

Ilustrasi hoax.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sebagian besar tersangka dugaan penyebaran berita bohong atau hoax dan kasus ujaran kebencian atau hate speech terkait virus corona atau covid-19 yang ditindak Polda Metro Jaya menggunakan akun palsu atau nama orang lain. 

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik

Para pelaku sengaja menyebar hoax dan hate speech memakai akun palsu. Tujuannya tidak lain guna menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu juga untuk membuat sentimen negatif kepada presiden atau pejabat pemerintah. 

"Modus operandi selama ini kita tahu menggunakan akun palsu untuk meresahkan semua orang lain dan dengan sengaja menyebar berita hoax tersebut. Ini biasanya ujaran kebencian kepada negara, pemerintah, dengan bertujuan menimbulkan sentiment negatif sehingga menimbulkan keresahan ke masyarakat," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin 4 Mei 2020.

Lalai dalam Melindungi Siswa, Sekolah Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Meski begitu, Yusri menyebut ada pula pelaku yang memakai akun medsos aslinya. Para pelaku sendiri dapat informasi hoax ini juga dari medsos. Lantas, mereka menyebarnya tanpa melakukan cek informasi dulu. Alhasil, tentu saja, informasi yang mereka sebar menimbulkan keresahan pada masyarakat karena tidaklah benar.

"Mereka dapat, langsung sharing. Karena iseng, jadi tersangka," kata dia lagi.

Tersangka Pembunuhan Sempat Salah Beli Koper Buat Masukkan Jasad Wanita yang Dibuang di Cikarang

Sebelumnya diberitakan, sejak April hingga awal Mei 2020, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangani sebanyak 443 kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terkait virus corona covid-19. Tercatat ada peningkatan jumlah kasus penyebaran hoax dan hate speech jika dibanding dengan waktu yang sama pada 2019.

"Selama pendemi covid-19 dari April sampai dengan Mei, minggu ke 14, 15, 16, 17, memang ada peningkatan. Ada sekitar 443 laporan informasi yang kita dapat," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin 4 Mei 2020.

Ilustrasi etalase warung tegal atau Warteg.

Pria Makan Seenaknya Bayar Semaunya di Warteg Jakpus Ditangkap, 1 Temannya Masih Buron

Pria yang viral di media sosial setelah aksinya makan seenaknya dan bayar semaunya di sebuah warteg, di kawasan Jakarta Pusat, ditangkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024