Evaluasi Ganjil Genap, Polisi Akan Beri Keputusan pada 12-13 Juni

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebutkan, kepolisian akan melakukan evaluasi  pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap, untuk diterapkan atau tidak pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

"Kami pastikan untuk waktu sekitar tanggal 12 atau 13 nanti akan ada keputusan apa nanti ganjil-genap bisa diberlakukan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 5 Juni 2020.

Sebelum keputusan tersebut diambil, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini tengah melakukan evaluasi dan analisa apakah kebijakan ganjil genap harus segera diterapkan lagi di Jakarta atau tidak. 

Terkuak, Identitas Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Evaluasi ini dilakukan selama tujuh hari ke depan, mulai hari ini. Evaluasi melibatkan pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. "Mudah-mudahan hari keenam sudah ada keputusan apakah nanti akan ada pembukaan ganjil genap kembali," katanya.

Sejak hari ini, pencabutan sementara ganjil genap kembali dilakukan. Polisi akan melihat situasi dan kondisi saat kebijakan ganjil genap kembali dicabut, namun dalam kondisi PSBB transisi. 

Farhat Abbas Diperiksa Polisi Pekan Ini soal Laporan Penistaan Agama ke Pendeta Gilbert

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang pencabutan sementara kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota. Pencabutan sementara kebijakan ganjil genap di Ibu Kota buntut pandemi corona atau Covid-19. Pencabutan sementara ganjil genap dilakukan sejak 29 Maret 2020 hingga 4 Juni 2020.

Perpanjangan pencabutan ganjil genap ini dilakukan mulai 5 Juni 2020 hingga sepekan ke depan. Untuk itu, hari ini sampai sepekan ke depan kendaraan roda empat yang memiliki nomor polisi ganjil maupun genap masih bisa lalu lalang di Ibu Kota secara bersamaan tanpa akan ditindak polisi.

Pendeta Gilbert Lumoindong

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro

Pendeta Gilbert Lumoindong kembali dipolisikan gegara khotbah kontroversialnya oleh Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) ke Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024