Aksi Heroik Bocah Perempuan Ini Berhasil Gagalkan Penculikan Anak

Ilustrasi penculikan
Sumber :
  • Stocksnap

VIVA – Kasus dugaan penculikan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Pelakunya dua orang menggunakan motor dengan modus obat bius.

Salah Sasaran! 5 Turis Dibunuh Kartel Narkorba dengan Sadis

Beruntung korban selamat meski sempat dibekap menggunakan tisu yang diyakini mengandung obat bius.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Kampung Serab, Kecamatan Sawangan, Depok pada Selasa malam, 7 Juli 2020. Pelaku yang disebut-sebut berjumlah dua orang itu mengincar seorang bocah laki-laki berinisial D. Namun upaya mereka gagal berkat keberanian seorang anak wanita berinisial Ms.

Diduga Sakit Jiwa, Bule Amerika di Bali Nekat Culik Bocil Perempuan

Kejadian itu bermula ketika D, bersama Ms dan dua anak lainnya sedang asyik main bulu tangkis di lahan kosong tak jauh dari rumah mereka sekira pukul 20:30 WIB.  

“Jadi aku kan lagi main bulutangkis sama D terus ada motor lewat, terus berhenti. Eh dia bekap teman aku itu pakai tisu, terus aku pegang raket sekalian aja aku pukul leher bagian belakangnya terus dia (pelaku) kabur terus aku teriakin woy,” katanya saat ditemui awak media di lokasi kejadian, Rabu 8 Juli 2020

2 Oknum Polisi Dalang Penculikan dan Perampokan Pedagang Obat di Garut

Baca juga: Besok, Ojol Boleh Angkut Penumpang di Wilayah Bekasi

Ya, meski tubuhnya mungil, namun nyali Ms untuk menyelamatkan temannya dari aksi penculikan itu patut diacungi jempol. Anak perempuan berambut panjang ini bahkan tak gugup dan masih ingat betul peristiwa yang dialaminya itu.

“Pas mereka pergi, terus D ngelap-ngelap mulutnya. Aku tanya kenapa, terus dia kaya mau pingsan gitu,” ujar Ms

Lebih lanjut Ms mengatakan, pelakunya saat itu berjumlah dua orang menggunakan satu motor matik warna hijau. “Pelakunya dua orang laki-laki. Ciri-ciri pelakunya rambut pendek badannya kurus, mereka enggak pakai helm.”   

Kasus itu telah viral di media sosial. Namun sayang, orangtua korban belum melaporkannya ke polisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya