Sembilan ASN Kota Bekasi Positif COVID-19

Kantor inspektorat salah satu pejabatnya terkena COVID-19.
Sumber :
  • VIVA/ Dani.

VIVA - Sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi positif COVID-19. Hal itu dibenarkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Kini, semuanya sudah menjalani isolasi.

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

"Iya benar ada sejumlah pejabat yang sudah terinfeksi COVID-19. Jadi memang penyakit ini tidak memandang siapa ke siapa. Semua kena," kata Rahmat, Rabu, 15 Juli 2020.

Baca juga: Ada Pegawai Positif COVID-19, Wagub DKI Tinjau Kantor Wali Kota Jakbar

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

Kesembilan ASN itu di antaranya, Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT), Kepala Inspektorat, Staf Ahli Pemkot Bekasi, Kabag Legislasi Persidangan Protokol Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

Kemudian, ada dua di inspektur pembantu, satu orang staf ahli bidang pemerintahan, dan dua orang dari UPTD Mustikajaya.

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

Rahmat mengaku seluruh pejabat dan staf itu dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hingga sekarang, dia sudah menghubungi semua aparatur tersebut. "Ada juga yang masih staf," katanya.

Kini, sebagian mereka ada yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. Tapi ada juga yang memilih untuk melakukan isolasi mandiri. "Kita sudah tracing juga keluarga, teman kantornya untuk memastikan penularan COVID. Sedang hasil dari keluarga negatif," ujarnya.

Ilustrasi THR.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan total serapan anggaran untuk belanja pegawai telah mencapai Rp 70,7 triliun per 31 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024