Didemo Terapis, Kepala Dinas Pariwisata: Percuma Desak Pemprov DKI

Demo pekerja tempat hiburan malam dan terapis
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Seribu pekerja rumah karaoke dan terapis pijat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 21 Juli 2020. Mereka menuntut Gubernur Anies Rasyid Baswedan segera membuka tempat usaha hiburan karena tuntutan hidup yang mereka hadapi semakin berat akibat tidak bekerja.

Groundbreaking RDF Plant, Heru Budi: Ini Akan Jadi Salah Satu Pengolahan Sampah Terbesar di Dunia

Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota, tempat hiburan memang harus ditutup sehingga tidak ada aktivitas perekonomian. Apalagi perpanjangan PSBB kembali dilakukan akibat kasus COVID-19 justru meningkat di Jakarta.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, menyampaikan keputusan penutupan tempat usaha hiburan tidak bisa ditawar-tawar selama gugus tugas belum memberikan rekomendasi untuk dibuka.

Jika Usia Mobil Dibatasi Pedagang Mobil Bekas Bisa Gulung Tikar

Baca jugaPekerja Tempat Hiburan Malam ke Anies: Kami Kelaparan

Menurutnya, Dinas Parekraf tetap pada prinsipnya untuk terus mendorong industri pariwisata di Jakarta. Tapi terkait kondisi saat ini, tentu berpegang pada keputusan gugus tugas COVID.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

"Kalau dari sisi kita, kita dorong apapun itu industri. Tapi kan ada tim gugus COVID.
Kita ini pro ekonomi. Tapi jelas protokol covid harus bisa diterapkan biar bisa segera beropersi," kata Cucu Ahmad Kurnia kepada VIVA, Selasa 21 Juli 2020.

Menurut Cucu Kurnia, para pekerja akan sia-sia saja bila mendesak Pemprov DKI Jakarta agar mengeluarkan keputusan membuka tempat usaha hiburan. Karena semua keputusan terkait itu juga menjadi kewenangan gugus tugas COVID.

"Percuma desak Pemprov dan Dinas Parekraf. Sesungguhnya kita ini pro-ekonomi dan berharap bisa cepat beroperasi. Kita dapat pajak, ekonomi masyarakat berjalan kembali, situasi segera normal," katanya.

Disampaikan lagi oleh Cucu Kurnia, pertemuan dengan seluruh pihak terkait tentu akan dilakukan kembali. Baik itu dengan asosiasi tempat hiburan dan juga pelaku usaha.

"Kita akan kembali membicarakan ini. Kita akan menyusun protokol baru COVID-19. Karena kalau mengajukan yang sudah, pasti akan ditolak oleh gugus tugas. Karena itu perlu dimatangkan," lanjut dia. (ren)

Juru parkir

Dishub DKI Bakal Tindak Tegas Juru Parkir Liar Minimarket, Gandeng TNI-Polri Lakukan Razia

Juru parkir itu justru baru muncul saat sejumlah kendaraan hendak keluar area parkir minimarket. Tidak heran, jika keberadaan juru parkir ini menimbulkan berbagai kontra.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024