Anies Minta Jalur Sepeda di Tol, Polisi Perlu Kaji Dahulu

Ilustrasi jalur khusus sepeda.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum mau mengomentari banyak perihal pemanfaatan ruas jalan Tol Dalam Kota untuk jalur sepeda sementara jenis road bike.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

Hingga kini, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya mengaku masih menunggu pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR soal apakah hal ini akan diizinkan atau tidak. Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengaku belum bisa berkata lebih jauh terkait hal ini.

"Kami menunggu Kementerian PUPR apakah diizinkan atau tidak," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2020.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Tak sedikit pihak masyarakat yang menyebut hal ini sangat membahayakan apabila sepeda melintas di jalan tol meski hanya di pinggir. Terkait hal ini, Sambodo pun belum mau bicara banyak.

Dia mengaku pihaknya kini tengah mengkaji dan survei terkait wacana ini.  Kajian dan survei nanti akan dipaparkan ke pihak terkait. "Kami akan kaji dan survei dahulu," katanya.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan animo masyarakat Ibu Kota Jakarta pada sepeda begitu tinggi. Hal itu terlihat dari data terakhir pesepeda yang melewati jalur Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin Jakarta. 

"Oleh sebab itu, kami dari pak Gubernur (Anies Baswedan) mengusulkan kepada pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara untuk sepeda road bike," kata Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. 

Baca juga: Viral Hebohnya Penangkapan Ketua Komunitas Adat, Polisi Benarkan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya