Penjelasan Polisi soal Daftar Hitam SKCK buat Pelajar yang Ikut Demo

Ilustrasi Pelajar STM ikut demo 1310 tolak Omnibus Law di Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA/Solihin

VIVA – Pihak Kepolisian Resor Kota Tangerang menyebutkan, bila para pelajar yang diamankan karena hendak melakukan aksi unjuk rasa dalam penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, akan dicatat dalam catatan khusus.

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Ade Ary mengatakan, bila aksi para pelajar ikut akan dimasukkan dalam surat keterangan berkelakuan baik.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Baca juga: Isu Habib Rizieq, FPI Bongkar Aib Dubes RI Agus Maftuh

"Perlu diingat, adik-adik yang diamankan, kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat, itu akan terbawa terus. Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah. Ada catatan khusus yang akan kami sampaikan," katanya, Kamis, 15 Oktober 2020.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Dia melanjutkan, para pelajar yang diamankan akan dicatat identitasnya. Nantinya, catatan itu akan dituangkan saat para pelajar itu hendak membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Tidak hanya itu, para pelajar yang diamankan juga tidak meminta izin kepada orangtua. Pihaknya pun menyesalkan tindakan para pelajar itu. Oleh karena itu, Ade pun mengajak para orangtua untuk mengawasi anak. "Di sini, kami juga minta adanya peningkatan pengawasan dari orangtua, agar mereka tidak lagi ikut dalam aksi unjuk rasa," ujarnya.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Seperti diketahui, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan, dari ribuan orang yang diamankan dalam aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020, paling banyak dari kalangan pelajar. Demo yang berpusat di Patung Kuda Jakarta Pusat itu berbuntut ricuh antara aparat keamanan dan massa. "Pelajar yang diamankan ada 806 orang," ujar Argo kepada wartawan. 

Kemudian, kedua terbanyak adalah mereka yang tidak jelas statusnya berjumlah 156 orang. Kemudian disusul buruh yang jumlahnya 112 orang. Terbanyak keempat adalah pengangguran. Sedangkan yang terakhir ada mahasiswa yang jumlahnya 29 orang. "Mereka yang berstatus pengangguran ada 66 orang," katanya.

Ilustrasi masa perang kemerdekaan RI.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Ada beberapa artikel yang menjadi pusat perhatian publik di Indonesia sehingga mendapatkan banyak pembaca untuk kanal Trending VIVA.co.id pada Kamis, 25 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024