Mahasiswa dan Buruh Pulang, Massa Susulan Muncul Lempari Aparat

Massa demo Omnibus Law.
Sumber :
  • WIllibrodus/VIVA.

VIVA – Massa aksi menolak Undang Undang Cipta Kerja dari kelompok mahasiswa dan buruh yang menggelar demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta, membubarkan diri. Namun, tak lama kemudian, muncul massa lain yang diduga berasal dari kelompok Anarko datang melempari aparat dan awak media. 

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Massa tersebut muncul pada pukul 16.00 WIB, ketika massa buruh dan mahasiswa bubar. Aksi lempar-lempar tersebut berlangsung tidak lama. Sebelumnya, massa tersebut berkumpul di depan barikade aparat dan berteriak, kemudian bernyanyi bersama.

Melihat kondisi tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Heru Novianto meminta massa tersebut untuk bubar. Ia meminta massa untuk pulang ke rumah masing-masing.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

Baca jugaWagub DKI ke Pendemo Omnibus Law: Tolong Hati-hati, Pakai Masker

"Saya minta adik-adik untuk pulang. Aksi sudah selesai dan sekarang adik-adik harus pulang," kata Heru, Selasa 20 Oktober 2020.

4.266 Personel Gabungan Kawal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Setelah itu, Dandim 0501/JP BS Kolonel Luqman Arif pun menemui massa tersebut. Saat bertemu, dandim sempat membagikan air minum kepada massa.

"Ini airnya, silahkan diminum. Setelah minum, saya minta adik-adik untuk pulang. Jangan membuat anarki dan rusuh," seru Luqman sambil terus menenangkan massa tersebut.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024