Polisi Kejar Satu Lagi Admin STM Diduga Dalang Rusuh

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya masih memburu seorang pelaku penghasutan hingga membuat demo menolak Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law sempat rusuh pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Demo Anarkis di BTN Dinilai Bikin Rugi Nasabah, Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku

"Satu lagi masih kami kejar," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu, 21 Oktober
2020.

Satu orang yang diburu ini masih ada kaitannya dengan MLAI, WH, dan SN. Mereka adalah admin dan anggota grup Facebook STM se-Jabodetabek. 

Demo May Day, Said Iqbal Sebut Mensesneg Pratikno Bakal Terima Perwakilan Buruh

"Akun namanya STM se-Jabodetabek di FB dan adminnya MLAI dan WH. Dia posting di FB undang teman-teman STM, SMK se-Jabodetabek untuk ikut tanggal 8 sampai 13 Oktober di Istana dan DPR RI. Tujuan demonya harus rusuh dan ricuh," katanya.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai penggerak pelajar untuk berbuat rusuh saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Peringatan May Day, Ganjil-Genap di Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini

Tiga pelaku ini sebagai provokator, penghasut, hingga menyebarkan ujaran kebencian. Mereka adalah MLAI (16 tahun), WH (16 tahun) dan SN (17 tahun).

"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dihubungi, Senin malam, 19 Oktober 2020. (ase)
 

Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia gelar aksi depan MA

Desak MA Ganti Hakim Rahmi Mulyati, Karyawan PT PRLI Beberkan Alasannya

Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa kembali menggeruduk kantor Mahkamah Agung (MA) meminta hakim Rahmi diganti.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024