Polisi Antisipasi Penyusup di Demo Omnibus Law Hari Ini

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa akan melakukan demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Negara pada Rabu, 28 Oktober 2020. Untuk itu, pihak kepolisian telah melakukan antisipasi masuknya penyusup dalam aksi tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat di Tangerang, Bekasi hingga Depok untuk memantau pergerakan.

"Kalau memang ada pergerakan baik mahasiswa, buruh dan terutama pergerakan massa yang tidak jelas atau kelompok anarko yang datang hanya untuk melakukan tindakan anarkis. Kepada mereka kami peringatkan untuk tidak melakukan lagi, kita akan mengamankan supaya kelompok tersebut tidak mengganggu demokrasi unjuk rasa yang sedang berlangsung," kata Sambodo di Senayan pada Rabu, 28 Oktober 2020.

Baca juga: Ada Fakta Baru Kebakaran Kejagung di Perusahaan Cleaning Service

Menurut dia, pihaknya sudah mengingatkan agar pergerakan massa yang tidak tergabung dengan kelompok elemen buruh maupun mahasiswa yang berunjuk rasa untuk diamankan sementara.

"Massa-massa tidak jelas dan melakukan tindakan anarkis kepada aparat keamanan, juga fasilitas publik, ini yang kami sangat sayangkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengingatkan pihaknya tetap mengantisipasi terhadap kemungkinan adanya kelompok yang ingin memprovokasi jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen buruh dan mahasiswa.

"Kita antisipasi tetap sama, makanya hampir rata-rata yang menyampaikan pendapat di muka umum dari elemen buruh, mahasiswa berjalan damai. Tapi, jangan sampai terprovokasi ada provokator yang masuk ke dalam situ. Siapa provokatornya? Ini memang orang-orang yang membuat kerusuhan," jelas Yusri.

DJ East Blake Ditangkap Polisi, Penyebabnya Gegara Sebar Foto Porno Eks Kekasih

Maka dari itu, Yusri mengatakan, apabila unjuk rasa berjalan damai tentu kepolisian akan melayani semaksimal mungkin secara persuasif dan humanis. Namun, kata dia, kepolisian tidak mau diam kalau ada aksi anarkis yang memprovokator kerusuhan dan bakal ditindak tegas yang membuat kerusuhan dengan merusak fasilitas umum.

"Tolong teman-teman protect, amankan jangan sampai ada provokator mengganggu memang tujuannya untuk merusak. Itu yang kita minta kerja sama dengan baik dengan teman-teman," kata dia. (ase)

Pembunuh Wanita Dalam Koper di Cikarang Gasak Rp 43 Juta Punya Korban Buat Biaya Nikah
Ilustrasi kekerasan pada anak

Lalai dalam Melindungi Siswa, Sekolah Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Bukan tanpa sebab, hal tersebut dikarenakan sekolah yang dinilai sangat bermanfaat dalam program pengembangan karakter anak sejak usia dini ini dilaporkan ke Polda Metro.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024