Update COVID-19 Jakarta 18 November: 91,9 Persen Sembuh

Mural Bersama Lawan COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, kembali menyampaikan update COVID-19 di Ibu Kota. Dia mengungkapkan, jumlah kasus konfirmasi COVID-19 secara total sampai hari ini sebanyak 121.818 kasus.

Bukan ke Dokter, Zaidul Akbar Ungkap Hal Pertama yang Harus Dilakukan Saat Sakit Agar Lekas Sembuh

“Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 111.948 dengan tingkat kesembuhan 91,9 persen,” kata Dwi Oktavia di Jakarta, Rabu 18 November 2020.

Baca juga: Mentan Syahrul ke Pengusaha: Saya Tidak Suka Impor

Dinkes DKI Sebut Pasien Mycoplasma di DKI Jakarta Sudah Sembuh

Sedangkan, total 2.470 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4 persen.

Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan tes PCR sebanyak 9.527 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.717 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 870 positif dan 6.847 negatif.

Pasien Cacar Monyet Jalani Isolasi Berminggu-Minggu, Kapan Bisa Dinyatakan Sembuh?

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 136.994. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 57.882," terangnya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 284 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.400 (orang yang masih dirawat/isolasi).

Sedangkan, untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,4 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, ia menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

“Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19,” katanya.

Ia juga mengingatkan kepada warga Ibu Kota untuk tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak, selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin. Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

“Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya