Polisi Bubarkan Demo 1812 FPI, Ada yang Ditangkap

Massa demo 1812
Sumber :
  • VIVA / Willibodus (Jakarta)

VIVA – Massa Front Pembela Islam (FPI) akhirnya dibubarkan aparat ganbungan TNI dan Polri. Massa tersebut dibubarkan lantaran enggan mengikuti rapid test dan rapid antigen yang telah disiapkan oleh aparat.

Prabowo Larang Pendukungnya Demo di MK, Demokrat Beri Pujian: Negarawan dan Komitmen Tinggi

Massa telah berkumpul sejak pukul 11.00 WIB, Jumat, 18 Desember 2020. Usai Salat Jumat, massa mulai berangsur datang dan berkumpul di Patung Kuda untuk melaksanakan aksi.

Namun, tak lama berselang, massa tersebut dibubarkan oleh aparat kepolisian dan TNI. Mereka dibubarkan karena jumlahnya terlalu banyak dan tidak mengikuti imbauan aparat TNI dan Polri untuk mengedepankan protokol kesehatan.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK, Begini Pesan Cawapres Terpilih

Photo :
  • VIVA / Willibodus (Jakarta)

"Kami minta, saudara-saudari sekalian untuk bubar. Angka COVID-19 di wilayah DKI Jakarta masih terlalu tinggi, jangan sampai Anda menularkan virus corona kepada orang lain," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

PA 212 Mau Demo di Depan MK, Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan

Massa kemudian didorong mundur. Massa FPI ini mundur ke arah Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Di Jalan Thamrin, massa sempat memberikan perlawanan. Mereka memaksa melawati barisan polisi yang mengadang. Akhirnya, beberapa di antaranya diamankan karena melawan aparat.

Mereka kemudian mengarah ke Tanah Abang melalui Jalan Kebon Sirih, menuju Jalan Jati Baru, menuju Tanah Abang. Massa bertahan selama kurang lebih 30 menit.

Hingga saat ini, massa tersebut masih terus berupaya bertahan di Tanah Abang. Mereka terus mengganggu aparat. Situasi lalu lintas di lokasi tersebut pun macet.

Sebelumnya, massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pembebasan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, dan mendesak pengungkapan kasus penembakan enam laskar FPI. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan izin tidak dikeluarkan karena pandemi COVID-19 di Tanah Air, khusunya Ibu Kota Jakarta masih terjadi.

"Kita tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya Jakarta pada Kamis, 17 Desember 2020. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya