Pj Gubernur Papua Tengah Minta Insiden Demo Penolakan Militerisme di Nabire Jangan Terulang

Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk
Sumber :
  • ANTARA/Qadri Pratiwi

Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua Tengah meminta insiden Nabire jangan terulang, karena itu masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau demo agar melaksanakan sesuai aturan perundang-undangan dan tertib serta penuh tanggung jawab.
 
Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk di Jayapura, Minggu, 14 April 2024, mengatakan kepada siapa saja silakan menyampaikan aspirasinya dengan baik.
 
"Kami pemerintah menyiapkan ruang yang terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi," katanya.

Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran

Polisi membuat barikade saat terjadi bentrok dengan pendemo. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras

 
Menurut Ribka, untuk itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya agar melakukan demo dengan baik sesuai aturan perundang-undangan.

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

 
"Kami tidak ingin insiden unjuk rasa penolakan militerisme di Tanah Papua yang dilakukan di Kabupaten Nabire pada Jumat (5/4) lalu terulang kembali," ujarnya.
 
Dia menjelaskan pihaknya sangat menyayangkan insiden tersebut yang mengakibatkan adanya insiden kekerasan seksual, kemudian seorang anak berumur 11 tahun yang kena lemparan batu oleh aksi massa serta terjadi pembakaran rumah seorang warga.
 
"Kami Pemerintah Provinsi Papua Tengah bukan antidemokrasi tetapi semuanya harus pada ruang-ruang yang telah ditentukan,” katanya lagi.

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

VIVA Militer : Pasukan TNI sisir kelompok bersenjata OPM di Papua (ilustrasi)

Photo :
  • Viva.co.id

 
Dia menambahkan untuk itu kepada seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat dipersilakan, namun tentu sesuai undang-undang.
 
Apalagi ini negara demokratis sehingga tidak ada larangan namun perlu memperhatikan hal-hal yang menjadi ketentuan yang dipersyaratkan dan silakan dipenuhi secara undang-undang yang berlangsung tertib. (ant)

Gula pasir (ilustrasi).

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Harga gula di Sumatera Utara meroket. Terpantau, harga di pasar mencapai Rp 18 ribu per kilogram.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024