Hari Pertama PPKM, Penumpang KRL Commuter Line Anjlok

Protokol Kesehatan di Kereta Rel Listrik KRL Commuter Line
Sumber :
  • v

VIVA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melaporkan bahwa pada hari pertama pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin 11 Januari 2021 pagi ini, kondisi seluruh stasiun terpantau lancar, kondusif. Disebutkan para pengguna tetap tertib untuk antre demi menaiki KRL.

Erick Beberkan Alasan Stasiun Kereta Cepat Karawang Belum Beroperasi 

Meski demikian, Vice President Corporate Secretary PT KCI, Anne Purba, mengaku pihaknya mencatat bahwa hingga pukul 08.00 WIB, jumlah pengguna KRL hanya mencapai sebanyak 95.440 orang.

"Atau berkurang sekitar 13 persen dibanding waktu yang sama pada Senin pekan lalu yang mencapai 109.297 orang," kata Anne dalam keterangan tertulis pada Senin 11 Januari 2021. 

Stasiun Whoosh di Karawang Belum Beroperasi, Erick Thohir Ungkap Penyebabnya

Anne menjelaskan, sejumlah stasiun lainnya juga mencatat penurunan jumlah pengguna, antara lain Stasiun Citayam yang hanya terdapat 8.098 pengguna KRL atau turun 4 persen dibanding waktu yang sama pekan lalu.

Kemudian di Stasiun Bogor dengan hanya 6.225 pengguna KRL atau turun 27 persen, dan Stasiun Rangkasbitung dengan 2.871 pengguna KRL atau turun 13 persen dibanding waktu yang sama pekan lalu.

Hari Terakhir Cuti Lebaran 2024, KAI Sumut Angkut 10.700 Penumpang

"KAI Commuter mulai hari ini menyesuaikan operasional KRL dengan 964 perjalanan KRL per hari, dimulai pukul 04.00-22.00 WIB sejalan dengan pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali," ujar Anne.

Karenanya, Anne berharap para pengguna dapat mengatur perjalanannya dengan lebih fleksibel, dan memiliki kesadaran untuk tidak naik ke dalam kereta yang telah terisi oleh para pengguna sesuai marka yang ada.

"Informasi jadwal, posisi kereta, dan pantauan kepadatan di stasiun dapat dilihat melalui aplikasi KRL Access," ujarnya.

Seluruh protokol kesehatan dan aturan tambahan dalam menggunakan KRL pun akan tetap berlaku. Aturan-aturan tambahan ini yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. 

Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan, namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL, juga hanya dapat naik di luar jam sibuk. Sementara itu, anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL.

Protokol kesehatan 3M juga senantiasa wajib dijalankan oleh para pengguna maupun petugas di stasiun maupun di dalam KRL. Aturan ini penting untuk selalu diikuti demi kesehatan bersama. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya