9 Staf Positif COVID-19, Blok A Gedung Wali Kota Jaksel Ditutup 3 Hari

Kantor walikota Jakarta Selatan
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Sebanyak sembilan orang staf Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) terpapar virus Corona atau COVID-19. Atas temuan tersebut, Pemkot Jaksel menutup Blok A Gedung Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan selama tiga hari mulai hari ini, Selasa 12 Januari hingga Kamis, 14 Januari 2021.

Istri Wali Kota Bogor Ajak Masyarakat Dukung Produk Lokal

Kasudin Kominfotik Jakarta Selatan Sugiono mengatakan, sembilan orang yang terpapar COVID-19 terdiri dari tujuh ASN dan dua non ASN. Selama ditutup, dilakukan sterilisasi untuk memutus mata rantai penularan.

"Penyemprotan disinfektan dilakukan serentak di gedung A mulai dari lantai B-2 sampai dengan lantai 17," kata Sugiono ketika dikonfirmasi, Selasa, 12 Januari 2021.

PSI Buka Pendaftaran Bagi yang Ingin Maju Pilkada, Siapa Saja Bisa Ikut

Sugiono menyebut, penutupan Blok A Gedung Wali Kota Jakarta Selatan merupakan langkah penegakan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 pasal 9 ayat (2) huruf f yang berbunyi: “Pimpinan tempat kerja/kantor yang melakukan pembatasan sementara aktivitas bekerja di tempat kerja wajib melakukan penghentian sementara aktivitas di tempat kerja/kantor paling sedikit 3 x 24 jam apabila ditemukan pekerja yang terpapar Corona Virus Disease (COVID-19)”.

"Yang ditutup khusus gedung A saja, gedung yang lainnya, blok B dan blok C tidak ditutup," ujar Sugiono.

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

Selama penutupan,  berbagai pelayanan di gedung tersebut akan dilakukan secara daring, atau berpindah ke lokasi yang aman sesuai dengan protokol COVID-19.

Berikut lokasi perpindahan pelayanan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan:

1. Pelayanan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan pindah ke Kantor Lurah Melawai, Jalan Wijaya IX Nomor 14 Kebayoran Baru.

2. Pelayanan Sudin Pendidikan 1 Jakarta Selatan pindah ke SMKN 28 Jakarta,
Jalan Maritim Nomor 26, RT 13/RW 10, Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan.

3. Pelayanan Sudin Pendidikan 2 Jakarta Selatan pindah ke SMP 12 Jakarta, Jalan Melawai IX Nomor 50 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

4. Pelayanan UP3D Kecamatan Kebayoran Baru dapat menghubungi:

a. Telepon 083879449220 untuk konsultasi pajak Restoran, Hotel, Hiburan, parkir dan pengambilan SKPD PAT.

b. Telepon 083879449224 untuk konsultasi pajak PBB dan BPHTB serta pengambilan Validasi BPHTB.

c. Telepon 083879449221 untuk konsultasi pajak reklame dan pengambilan SKPD reklame dan Peneng Reklame.

5. BANK DKI KL Mampang Prapatan, Jalan Mampang Prapatan Raya No 56-B, Mampang Prapatan - Jakarta Selatan, 1279, telepon (021) 25036510.

6. BANK DKI KL Kemang, Jalan Kemang Raya Nomor 72E, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 12730, telepon 021-7183591.

Baca juga: Anies dan Riza Jadi Orang Pertama Divaksin COVID-19 di Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya