-
VIVA - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta kembali diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Perpanjangan tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Perpanjangan didasari dari data laju pertambahan kasus aktif di Jakarta dalam dua minggu terakhir yang masih tinggi. Per tanggal 24 Januari 2021, jumlah kasus aktif meningkat sebesar 34 persen menjadi 24.224, dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 249.815 kasus.
"Jumlah kasus aktif sebesar 24.224 ini melampaui dari titik tertinggi kasus aktif yang ada di Jakarta. Sehingga, ini merupakan pesan kepada kita semua bahwa pandemi belum berakhir," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, dalam siaran pers resmi, Minggu, 24 Januari 2021.
Baca juga: Riza Patria Klaim Konsep PSBB Jawa-Bali Usulan Pemprov DKI