Putus Cinta, Wanita di Cikupa Nekat Gantung Diri

Ilustrasi bunuh diri.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Wanita berusia 23 tahun, SA, ditemukan tewas gantung diri di kontrakannya, Kampung Palahlar, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

img_title Polisi Naikkan Kasus Betrand Peto ke Penyidikan, Nasib Hukumnya Segera Ditentukan?

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Ipda Iwan Wahyudi, mengatakan penemuan itu terjadi pada Rabu, 24 Februari 2021, malam. Yang mana, wanita yang bekerja sebagai buruh pabrik ini ditemukan pertama kali oleh warga setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia ditemukan oleh warga, di mana awalnya warga setempat itu curiga, setelah korban tidak keluar rumah selama dua hari, akhirnya didobrak dan ditemukan sudah meninggal dunia dalam kondisi tergantung," katanya, Kamis, 25 Februari 2021.

img_title Heboh! Wanita Tangan Terikat Ditemukan Tewas di Bandarlampung

Baca juga: Anak SMP di Papua Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Melihat hal itu, warga pun segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa, Polres Kota Tangerang. Dari hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan barang bukti berupa surat putus cinta.

img_title Buya Yahya Ungkap 2 Ciri Wanita Terbaik Menurut Rasulullah SAW

"Kita temukan barang bukti berupa surat putus cinta. Dan kami duga, korban nekat mengakhiri hidupnya karena permasalahan asmara," ujarnya.

Dia menjelaskan isi dari surat tersebut merupakan keluh kesah korban yang diduga diselingkuhi oleh sang kekasih, hingga mereka mengakhiri hubungannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aku udah sakit, aku udah puas. Percaya omongan bohong kamu, sampai hari ini aku sadar, aku cuman bahan keisengan yang keterusan," tulis surat tersebut.

Sementara, jasad pun lebih dulu dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang dan nantinya dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan.

DAYP (25), terduga pelaku pembunuhan di Asiki

Pembunuh Wanita Tewas dalam Karung di Boven Digoel Ditangkap, Pelakunya Pacar Korban

Polres Boven Digoel telah menetapkan seorang pria berinisial DAYP (25) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial APD (35)

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut