Polda Metro Jaya Segera SP3 Kasus ITE terkait IPW

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sumber :
  • Kenny P/VIVA

VIVA – Polda Metro Jaya menyebut akan menghentikan penyidikan kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE) atau melakukan SP3 berkaitan dengan ucapan Ketua Bidang Investigasi IPW, Joseph Erwiantoro.

Pria Makan Seenaknya Bayar Semaunya di Warteg Jakpus Ditangkap, 1 Temannya Masih Buron

"Cabut semuanya. Semua pasti akan kita SP3. Nanti kami gelarkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 25 Februari 2021.

Kata Yusri, hal ini dilakukan karena pelapor juga terlapor dalam kasus ini telah difasilitasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mediasi. Hal itu dilakukan sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kapolri tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif. Edaran tersebut bernomor SE/2/II/2021, tertanggal 19 Februari 2021. Setelah mediasi, pelapor mencabut lapporannya.

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik

"Tadi malam pelapor dan terlapor telah difasilitasi oleh penyidik untuk dilakukan mediasi karena memang sesuai surat edaran pak kapolri kami kedepankan restorasi justice dengan mengedepankan persuasif dan mediasi. Setelah kami mediasi tadi malam terjadi perdamaian sehingga pelapor melakukan pencabutan terhadap terlapor," katanya.

Diketahui, IPW meminta Kapolri mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis. Alasannya karena Dirreskrimsus membangkang atau tidak mengikuti instruksi kapolri berkaitan penanganan kasus ITE.

Lalai dalam Melindungi Siswa, Sekolah Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kasus ITE berkaitan dengan ucapan Ketua Bidang Investigasi IPW, Joseph Erwiantoro terkait sepakbola yang dipermasalahkan hingga dilaporkan ke polisi. Joseph jadi tersangka dalam kasus ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pakai Nomor WA terkait Surat Tilang Elektronik

Jika nomor telepon pemilik kendaraan tersebut tidak tersambung via WA maka surat tilang akan dikirim via SMS

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024