Viral Warga Klaim Tak Dilayani Buat Laporan Pelecehan, Ini Kata Polisi

 Kapolsek Metro Setiabudi, Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes
Sumber :
  • VIVA / Vicky Fazri (Jakarta)

VIVA – Viral pengguna media sosial menyudutkan Polsek Metro Setiabudi. Dia mengklaim tak dilayani dengan baik ketika buat laporan

Terkait hal ini, Polsek Metro Setiabudi menegaskan hal itu tidak benar. Pelapor disebut berinisal DT. Kata Kapolsek Metro Setiabudi, Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengatakan DT datang dan laporannya sudah diterima mereka.

"Yang bersangkutan memang datang ke Polsek melaporkan dugaan pelecehan, dan sudah diterima dengan baik oleh penyidik saat konsultasi kasus," ucap dia kepada wartawan, Selasa 6 April 2021.

Dirinya menjelaskan, setiap orang yang buat laporan harus disertai dengan alat bukti. Pelapor sempat datang tapi kata penyidik bukti-buktinya minim. Alhasil, penyidik minta DT melengkapi bukti-buktinya dulu.

"Penyidik menilai masih kurangnya syarat formil dan materil untuk melaporkan tindak pidana, penyidik menyarankan  untuk kembali sambil melengkapi alat bukti maupun saksi-saksi," ujarnya.

Dia menambahkan, penyidik telah menjemput orang yang dilaporkan oleh DT untuk dimintai klarifikasi. Kata Yogen, pihaknya berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk termasuk DT. Belum lagi, ada keterangan janggal yang disampaikan DT.

"Awalnya korban melapor tapi tidak ada saksi dan bukti. Tapi bukan berarti kami mengabaikannya kami tetap interview dan BAP sambil kami minta untuk lengkapi buki dan saksi. Pelapor bulang disekap. Tapi selesai dari Polsek dia bisa kembali ke apartemen terduga terlapor dan ambil barang-barangnya. Setelah itu bikin statemen dan mentag beberapa nama terkenal," katanya.

Lebih lanjut dirinya minta masyarakat hisa bijak dalam menggunakan media sosial. Yogen menyarankan apabila tidak puas disampaikan secara langsung daripada lewat medsos. Dirinya mengklaim siap menerima setiap saran dan masukkan masyarakat.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

"Intinya semua pelaporan masyarakat pasti akan kita terima namun apabila dirasa kurang puas dengan pelayanan mohon disampaikan secara langsung. Ibarat saya melaporkan curanmor. Saya tuduh seseorang. Tapi saya tidak punya bukti STNK dan saksi yang melihat. Wajar kalau kita hati-hati dalam menindaklanjuti," katanya.

Baca juga: Kapolri Keluarkan Telegram Larang Media Siarkan Arogansi Aparat

Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024