Zona Merah COVID-19, Pemkot Tangsel Sebut Ada Kesalahan Data

Rapid test antigen COVID-19 di Tangerang Selatan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten ditetapkan menjadi satu-satunya wilayah di Pulau Jawa yang masuk dalam zona merah atau beresiko tinggi dalam penyebaran COVID-19. Penetapan itu dirilis oleh pemerintah pusat melalui Satuan Tugas COVID-19.

Namun, hal itu langsung dibantah oleh pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Melalui Dinas Kesehatan, disebutkan bila penetapan itu terjadi karena adanya kesalahan dalam sinkronisasi data anatara pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dr. Alin mengatakan, hal itu terjadi lantaran data yang dirilis berasal dari data lama yang berproses sinkronisasi.

Baca juga: Wagub DKI Ingatkan Siswa Tak Nongkrong Sepulang Sekolah Tatap Muka

"Hal tersebut yang membuat data di dalam aplikasi NAR (New All Record) dalam minggu ini naik secara signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya," kata dia dalam siaran persnya, Kamis, 8 April 2021.

Dia menambahkan, bila selama ini terdapat perbedaan data antara pusat dengan data di daerah. Dimana data di daerah lebih banyak jika dibanding dengan data di pusat. Alhasil, data yang dilaporkan oleh daerah selama ini belum terinput seluruhnya di pusat.

"Input data yang lama dan belum ada sinkronisasi data antara pusat dan daerah, menyebabkan adanya lonjakan, padahal itu data lama yang belum masuk," ujarnya.

Sementara, setelah ditetapkan sebagai daerah dengan status zona merah, pihaknya segera melakukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat. Terutama dengan Kementerian Kesehatan melalui NAR atau New All Record.

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

"Data yang terlaporkan diikuti dengan data kesembuhan,".

Meski begitu, pihaknya tetap mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan mentaati protokol kesehatan. Dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Kondisi Debitur Terdampak COVID-19 Kembali Normal

"Tidak perlu khawatir dengan adanya informasi tersebut, tapi kita juga selalu ingatkan agar masyarakat tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Jemaah calon haji naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Kuota haji Kabupaten Tangerang meningkat 15 persen.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024