- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
VIVA – Selama bulan Ramadhan, kerap kali pinggir jalan dipenuhi penjual takjil. Polda Metro Jaya mengaku tidak masalah dengan keberadaan pasar kaget yang menjual menu berbuka puasa tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, asal pembeli dan penjual mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Kata dia, perekonomian dan kepatuhan protokol kesehatan harus berjalan bersama selama pandemi COVID-19. Sebab, tak bisa ditampik banyak masyarakat yang menjadikan ladang mencari nafkah dengan berjualan takjil.
Baca juga: Sebaran Titik-titik Rawan Tawuran Saat Ramadhan di Jakarta-Depok
"Disatu sisi perekonomian, UMKM harus tetap jalan, tapi harus sesuai aturan, patuhi prokes (protokol kesehatan). Kami imbau mereka gunakan masker, menjaga jarak," ucapnya kepada wartawan, Jumat 16 April 2021.
Dia menambahkan, imbauan prokes COVID-19 akan terus digalakan oleh Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tempat-tempat penjualan takjil.
Kepolisian sendiri telah memetakan tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian saat Ramadhan. Katanya, Polda Metro akan menempatkan personelnya untuk melakukan penjagaan di tempat tersebut.
"Pasti di tempat-tempat yang ramai (disiagakan aparat)," kata dia.