Warga Duduki Tol Cimanggis-Cibitung, Tuntut Uang Pembebasan Lahan

Warga Jatikarya duduki tol Cimanggis-Cibitung.
Sumber :
  • Dani/VIVA.

VIVA – Warga Jatikarya Kota Bekasi yang juga para ahli waris pemilik lahan yang sekarang menjadi tol Cimanggis-Cibitung mendirikan tenda di tengah jalan tol tersebut. Mereka menuntut ganti rugi Rp218 miliar yang sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Bekasi segera dibayarkan.

Pelaku Curanmor Babak Belur dan Nyaris Telanjang, Begini Ceritanya

"Tuntutan warga Jatikarya, kami ingin tuntutan kami dibayar, sudah itu saja," ungkap salah satu ahli waris, Sulaeman Pembela, Senin malam 26 April 2021.

Baca juga: Luhut Dorong Proyek Kereta Gantung di Kota Batu Terwujud

Gowes Sepeda Kayu di Bundaran HI, Jokowi Jadi Buruan Swafoto Pengunjung CFD

Aksi nekat warga ini karena menganggap haknya belum diberikan meski sudah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA). Mereka tidak akan pergi hingga pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) datang ke lokasi warga.

"Kami menduduki dis ini karena di sini adalah tanah kami, bukan tanah orang lain, bukan tanah Pemerintah," tambah Sularman.

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Korban Penembakan OPM di Papua

Bukan itu saja, aksi tuntutan ahli waris dituangkan dalam tulisan spanduk berisi permintaan tolong kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan meminta kepada BPN Kota Bekasi untuk bertanggung jawab. Lantaran telah menerbitkan sertifikat tanpa alas hak di atas tanah milik warga Jatikarya.

Laporan tvOne, hingga pagi ini aksi para ahli waris ini masih dilakukan. Pengamanan pun dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Kami di sini cuma mengamankan saja, tidak bisa memberikan janji," kata Kapolsek Jatisampurna, Iptu Santri Dirga.

Dia menjelaskan duduk permasalahan yang dialami warga saat ini adalah belum dapatnya yang ganti rugi atas pembangunan tol di atas tanah milik ahli waris.

Mereka mengaku, uang ganti rugi telah dititipkan di PN Bekasi, hanya saja masih menunggu surat rekomendasi BPN Kota Bekasi.

"Para warga ini minta kejelasan saja," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya