Polisi Tetapkan 9 Pendemo di Depan Kemendibud-Ristek Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang peserta demo memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) sebagai tersangka. 

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka. Kesembilan orang dengan perannya masing-masing, dan ini berproses. Negara kita negara hukum, dan harus taat kepada hukum," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Mei 2021.

Kesembilan orang ini dicokok buntut tidak mengindahkan peringatan yang diberikan polisi dalam demo tersebut. Yusri mengklaim, polisi sudah memberikan peringatan sebanyak tiga kali terkait pelaksanaan demo dan juga penerapan protokol kesehatan COVID-19.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Lebih lanjut, Yusri menegaskan, tidak ada larangan menyampaikan pendapat di muka umum. Tapi, hal tersebut harus disertai dengan kesadaran kalau saat ini situasi pandemi COVID-19 masih terjadi.

"Menyampaikan pendapat di muka umum boleh, ada aturan perundang-undangan, tetapi hak untuk mengerti kewajiban untuk sehat ini sekarang ini, situasi pandemi COVID-19 ini juga harus dimengerti," katanya.

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

Diketahui, demo tersebut dilakukan Senin, 3 Mei 2021 pagi. Selain menangkap sebanyak sembilan orang, polisi juga menyita mobil komando milik FSBN-KASBI. 

Sembilan peserta aksi yang ditangkap polisi terdiri atas lima mahasiswa dan empat orang anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Selain dituding tidak mematuhi prokes COVID-19 saat mengikuti demo, mereka juga dituding berdemo jelang waktu berbuka puasa.
 

Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berfikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024