Pengemudi Pajero Negara Kekaisaran Sunda Ngaku Jenderal Pertama

Mobil dengan nomor polisi SN 45 RSD.
Sumber :

VIVA – Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, Rusdi Karepesina mengaku memiliki jabatan sebagai Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN).

Kebut 12 Proyek IKN, Waskita Karya Pastikan 7 Proyek Rampung Semester I-2024

Hal ini diketahui dari Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A Negara Kekaisaran Sunda Nusantara yang disita polisi. Dalam SKM, Rusdi tercantum sebagai pria kelahiran Ambon, 4 Maret 1966. 

Dia tinggal di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Rusdi dan satu penumpang lain, hingga kini masih diperiksa intensif.

Ada IKN Nusantara, Ekonomi Pulau Kalimantan Tumbuh 6,17 Persen

"Kami amankan dua orang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ujar Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Akmal di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 5 Mei 2021.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya menahan sebuah mobil dengan pelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara".

Simfoni Warna dan Motif Nusantara Menyatukan dengan Keindahan Kain Tradisional

"Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.

Tidak hanya ditilang, saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Kita akan koordinasi dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya