Alvin Widjaja Mundur dari TGUPP Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Anggota Tim Gubernur Percepatan Untuk Pembangunan DKI Jakarta (TGUPP), Alvin Wijaja (AW) mengundurkan diri dari jabatannya. Alvin menyatakan mundur setelah empat tahun menjadi anggota TGUPP membantu Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Groundbreaking RDF Plant, Heru Budi: Ini Akan Jadi Salah Satu Pengolahan Sampah Terbesar di Dunia

"Di posisi pemberhentian anggota TGUPP yang mulai masuk di tanggal 29 Maret 2018 dan diberhentikan di 1 April 2021, alasanya mengundurkan diri," kata Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan saat rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. 

Tri tak mau menyebutkan secara detil alasan yang bersangkutan tidak lagi menjabatan TGUPP Gubernur Anies. Dia hanya menyebut alasannya cuma pengunduran diri saja. 

Jika Usia Mobil Dibatasi Pedagang Mobil Bekas Bisa Gulung Tikar

"Mengundurkan diri. Begitu dia mekanismenya mengundurkan diri, dia tidak perlu memberi alasan terkait pengunduran dirinya. Hanya saja beliau mengundurkan diri untuk di posisi itu," katanya. 

Sementara itu, dalam surat pengunduran diri Alvin Wijaja yang diterima oleh Bappeda DKI, Tri berdalih 
surat tersebut hanya menyatakan pengunduran diri dari jabatannya.

Firasat Murid SMK Depok Sebelum Kecelakaan di Ciater, Sopir Bus Ungkap Detik-detik Tragedi Maut

"Bukan begitu. Dengan surat pengunduran dirinya itu diterima oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mundur dari jabatannya. Kan tadi sudah saya sampaikan" ujar Tri. 

"Di peraturannya ada 4 item anggota TGUPP diberhentikan. Sakit, meninggal dunia, tersangka terpidana, dan paling terakhir mengundurkan diri," sambungnya.

Sebelumnya, pengamat tata kota Marco Kusumawijaya yang juga anggota TGUPP Marco Kusumawijaya mundur dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI pada Desember 2019 lalu. Marco ingin melanjutkan penulisan buku yang tertunda saat ia menjadi aktivis pada 2016.
 
Marco mengungkapkan, tugasnya di TGUPP DKI juga sudah selesai. Ia bertugas di TGUPP bidang pengelolaan pesisir dengan anggota-anggota lain, seperti mantan Dirjen Kelautan KKP Sudirman Said. Tugasnya ini untuk menuntaskan langkah penghentian reklamasi pada September 2018, juga penataan pesisir Jakarta pada November 2019.

Marco juga mengemukakan, mulai non-aktif dari TGUPP DKI mulai 1 Desember 2019. TGUPP belakangan sedang menjadi sorotan karena dipersoalkan DPRD DKI. Dari jumlah anggotanya sebelumnya 67, menjadi 50.

"Seluruh tugas pokok Komite Pesisir untuk menyusun rencana kawasan pesisir Jakarta telah selesai," ujar Marco.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya