Roy Suryo: Tertukar Seperti Sinetron, Saya Yang Jadi Korban

Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo mengaku dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, pasca menjalani pemeriksaan.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

Mantan politisi Partai Demokrat itu diperiksa lima jam terkait laporannya. Menurut Roy, terlapor dalam kasus ini yakni Lucky Alamsyah, memutarbalikkan fakta soal korban dan pelakunya.

"Apa yang terjadi itu adalah sama sekali ditukar seperti judul sinetron. Jadi harusnya saya yang menjadi korban," ujar Roy Suryo, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 2 Juni 2021.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Baca juga: Pria Loncat dari Lantai 26 Apartemen Metro Park Jakbar

Materi pertanyaan, kata dia, terkait dasar pelaporan sampai detail unggahan Lucky yang dilaporkan oleh Roy. Selain dirinya, ada tiga orang saksi yang dihadirkan Roy dalam pemeriksaan. 

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Mereka adalah Pitra Romadhoni yang juga pengacara Roy, Heru Nugroho, dan Teresia. Roy berharap laporannya bisa terus ditindaklanjuti polisi.

"Dan ditanyakan juga, apakah saya mengakses sendiri (ke unggahan Lucky Alamsyah) atau saya hanya diposting," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadhoni mengaku berencana menuntut ganti rugi kepada pesinetron Lucky Alamsyah. Sebagai buntut dugaan pencemaran nama baik yang dialami kliennya atas unggahan artis senior itu di media sosial. 

Tuntutan perdata tersebut sampai sekarang masih dibahas bersama Roy. Soal berapa besaran uang ganti rugi yang dituntut, Pitra menyebut hal itu akan ditentukan oleh majelis hakim.

Kata dia, Hakim akan menentukan besaran ganti rugi dengan terlebih dahulu melihat kedudukan, pangkat, dan jabatan Roy Suryo. Pitra menyebut keputusan gugatan perdata akan diajukan tergantung dari hasil pemeriksaan Lucky di Polda Metro Jaya nantinya.

"Di dalam KUH Perdata telah mengatur tentang ganti kerugian penghinaan. Kerugian itu bisa terlihat secara materil maupun imateril, apalagi beliau (Roy) adalah seorang tokoh publik. Ini akan kami lihat setelah yang bersangkutan dipanggil. Apakah yang bersangkutan masih menyangkal atau tidak mau minta maaf, dan tentunya akan kami pertimbangkan untuk mengajukan gugatan ganti kerugian tadi," jelas Pitra.

Sebelumnya diberitakan, mantan Menpora, Roy Suryo resmi melaporkan artis Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik. Roy Suryo merasa tercemar atas tudingan disebut menyerempet mobil Lucky Sabtu, 22 Mei 2021 lalu.

"Yang saya laporkan adalah pencemaran nama baik dan pemutar balikan fakta," ujar dia kepada wartawan, Senin 24 Mei 2021.

Laporan diterima dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 24 Mei 2021. Meski menyebut Lucky yang dilaporkan, dalam laporan terlapornya tertulis dalam lidik. Roy mengaku membawa enam bukti dalam membuat laporan.

Untuk diketahui, Lucky Alamsyah menumpahkan amarah lewat akun media sosial Instagram-nya. Lewat Instastory, ia mengaku kesal terhadap ulah seorang pengendara yang disebutnya mantan menteri RS tapi tidak bertanggung jawab usai menyempret mobil pengendara berinisial AA.

Mantan menteri RS ini lantas viral mencuat nama Roy Suryo. Dikonfirmasi, Roy membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, ia merasa faktanya tidak demikian seperti instastory yang disampaikan Lucky tersebut.

Roy mengatakan justru pengendara mobil itu yang menyerobotnya. Menurut dia, sopirnya ketika itu sudah memberikan tanda menyalakan lampu untuk belok kiri. Tapi, malah diserobot pengendara tersebut.

Saat itu, Roy hendak siaran langsung di salah satu stasiun televisi swasta pada Sabtu, 22 Mei 2021.

"Betul. Jadi, driver saya sen kiri, dia serobot ambil dari kiri dan kena di ujung bumper. Mau diselesaikan di kantor polisi malah ribut di jalan," ujar Roy saat dikonfirmasi VIVA, Minggu, 23 Mei 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya