Polda Metro: Kemacetan di Pos Penyekatan Kalimalang Turun 85 Persen

Kemacetan di penyekatan jalan saat PPKM Darurat di Kalimalang.
Sumber :
  • Instagram @jktinfo

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengklaim ada penurunan angka kemacetan di pos penyekatan Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur pada hari keempat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pria Makan Seenaknya Bayar Semaunya di Warteg Jakpus Ditangkap, 1 Temannya Masih Buron

Irwasda Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Herukoco menyebutkan, penurunan mencapai 85 persen. Kata dia, kemacetan yang terjadi kemarin di sana lantaran banyak masyarakat yang belum tahu soal aturan PPKM Darurat.

"Mungkin masih banyak pekerja-pekerja di sektor non-esensial dan tidak kritikal masih melakukan kegiatannya. Alhamdulillah di titik perbatasan Lampiri ini kira-kira sudah turun 85 persen. Sudah tidak terjadi kemacetan," ujarnya di Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa, 6 Juli 2021.

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik

Dia mengatakan, pada Senin 5 Juli 2021, kemacetan sempat terjadi di pos penyekatan Lampiri Kalimalang buntut pemeriksaan kendaraan. Alhasil, hal tersebut membuat kemacetan mengular sampai 1,5 km.

"Ini sudah cukup lancar. Artinya masyarakat dari pelajaran kemarin hari ini mereka sadar dan perusahaan-perusahaan sudah mulai tutup," ujar dia.

Lalai dalam Melindungi Siswa, Sekolah Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi pada Kamis, 1 Juli 2021 memberikan pengumuman mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menyusul makin meningkatkan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia dan merebaknya varian baru Corona Delta.
.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta sebagaimana disiarkan via YouTube Sekretariat Presiden.

Pembatasan aktivitas masyarakat akan dilakukan dengan lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Pengaturan akan dilakukan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi.

"Situasi ini membuat kita harus mengambil langkah-langkah yang lebih tegas," kata Jokowi lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya