Polisi Sisir Perkantoran yang Belum Terapkan WFH 100 Persen

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Polda Metro Jaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) DKI Jakarta melakukan patroli ke sejumlah perkantoran. Hal tersebut dalam rangka menyisir perkantoran pada sektor non-esensial dan non-kritikal yang masih menerapkan work from office.

Baru 79 Persen Pemudik yang Kembali Menyebrang dari Sumatera ke Jawa

Patroli menyasar sejumlah perkantoran yang tersebar di Ibu Kota. Tapi, polisi tidak merinci jumlah target perkantoran yang akan disambangi. 

"Tujuannya adalah ingin menjamin bahwa ketentuan yang tertera di dalam pelaksanaan PPKM darurat itu terlaksana dengan baik. Apa yang melatarbelakanginya? Kemarin terjadi penumpukan di beberapa titik penyekatan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Juli 2021. 

Hari Pertama Masuk Usai Cuti Lebaran, Wali Kota Depok Sebut Kehadiran ASN Capai 90 Persen

Dia menyinggung, soal penumpukan di beberapa titik penyekatan PPKM darurat yang terjadi pada Senin 5 Juli 2021, buntut masih banyaknya pekerja yang diwajibkan ke kantor. Padahal, mereka bukan termasuk sektor esensial dan kritikal yang diharuskan 100 persen work from home (WFH).

"Kalau kantor-kantor ini memang melakukan sesuai ketetapan dari PPKM darurat, maka Insya Allah orang-orang tidak akan terlalu banyak masuk ke Jakarta dan pelaksanaan PPKM darurat ini terselenggara dengan baik," katanya.

Puluhan ASN di Tangerang Terapkan WFH Usai Terjebak Macet Arus Balik Lebaran

Sejatinya, lanjut dia, pihaknya telah mengimbau sejumlah perkantoran mematuhi aturan PPKM darurat, tapi berdasarkan hasil rapat koordinasi masih banyak laporan adanya perkantoran non-esensial dan kritikal memaksakan karyawannya bekerja secara WFO.

Lebih lanjut, Tubagus mengungkapkan, tindakan represif adalah upaya terakhir. Tapi, bukan berarti pihaknya segan untuk menindak tegas apabila masih ditemukan perkantoran yang buka secara diam-diam.

"Nah, yang sudah dikasih tahu, yang sudah diingatkan masih seperti itu, maka masuk dalam kualifikasi menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit, kami akan tindak," kata dia.

Baca juga: Warga Susah Daftar STRP Online, Anies: Masih Uji Coba

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya