Jerinx dari Bali ke Polda Metro Jaya Via Darat, Ini Alasannya

Jerinx
Sumber :
  • Instagram @ncdpapl

VIVA – Penabuh drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx menempuh perjalanan darat dari Bali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan keduanya sebagai tersangka pada hari ini, Kamis 12 Agustus 2021.

Pegawai Kemenhub Dipolisikan Istri Gara-gara Injak Al-Quran

"Menggunakan kendaraan darat," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 12 Agustus 2021.

Kata Yusri, suami Nora Alexandra tersebut bertolak sejak pagi ini dari pulau Dewata. Polisi pun mengungkap alasan Jerinx tidak naik pesawat tapi malah memilih menempuh jalur darat ke Ibu Kota Jakarta. Kata Yusri, hal tersebut karena ada kendala persyaratan untuk vaksin apabila mau bepergian dengan pesawat. Jerinx sendiri belum divaksin COVID-19.

Sosok yang Kembali Laporkan Anwar Usman ke MKMK Dipolisikan

"Karena dia merasa bahwa sampai saat ini belum divaksin karena ada kendala kesehatan. Sedangkan persyaratan untuk naik pesawat adalah orang yang sudah di vaksin," kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.

Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku Pembegalan terhadap Calon Siswa Bintara Polri

Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus tersebut bermula saat Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Ia menanyakan data mengenai endorsement COVID-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis. Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagram-nya hilang.

Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Adam juga mengaku punya bukti rekaman percakapannya dengan Jerinx.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya