Anies Raih 2 Penghargaan dari LPSK dan Mendagri Tito

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mendapatkan dua kali penghargaan yaitu dari Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. 

Presiden Jokowi Lantik 7 Komisioner LPSK 2024-2029, Ini Profilnya

"Alhamdulillah, tadi malam menerima Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban atas sumbangsih serta kontribusi positif terhadap kiprah Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK)," kata Anies dalam akun Instagramnya di Jakarta, Rabu, 1 September 2021. 

Pemerintah harus melindungi mereka yang lemah dan terancam, sebagai amanat dari pembukaan Undang-Undang Dasar. Perlindungan terhadap saksi dan korban sesungguhnya adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan di kota ini.

Lyodra Ginting Borong 4 Penghargaan Musik, OOTD Jadi Sorotan dan Selalu Dipuji

Baca juga: Nicholas Sean Tegaskan Belum Mau Damai dengan Ayu Thalia

"Kami di Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung LPSK dan berkolaborasi melalui kerja-kerja kemanusiaan sehingga kita dapat menjamin perlindungan kepada saksi dan korban khususnya di Jakarta," katanya.

Firasat Murid SMK Depok Sebelum Kecelakaan di Ciater, Sopir Bus Ungkap Detik-detik Tragedi Maut

Kemudian, Pemprov DKI Jakarta juga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan Itjen Kemendagri. 

"Penghargaan ini adalah wujud nyata komitmen Pemprov DKI membangun Jakarta secara transparan, akuntabel, dan membuat pelayanan publik menjadi lebih baik," ujarnya. 

Kata dia, penghargaan ini pula jadi yang pertama diraih Pemprov DKI, karena mampu menindaklanjuti hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah tepat waktu. 

Kedepannya, seluruh jajaran Pemprov DKI akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kebaikan masyarakat dan menjalankan pemerintahan secara transparan serta akuntabel. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya