Operasi Yustisi Digelar 23 Oktober

VIVAnews - Operasi Yustisi Kependudukan akan dilakukan serentak di 5 wilayah DKI Jakarta pada 23 Oktober.  Operasi yang bertujuan menertibkan pendatang ini memiliki anggaran sebesar Rp 900 juta per tahun.

Operasi akan akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tramtib, Dinas Pembinaan Mental dan Kesejahteraan Sosial, Camat, Lurah, Kejaksaan, Polisi, Pengadilan dan RT maupun RW.

"Totalnya 400 porang untuk satu kali operasi," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Frangky Mangatas Panjaitan di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 6 Oktober 2008.

Nantinya akan dilakuikan dua kali operasi . Pertama pada 23 Oktober dan selanjutnya akan terus dilaksanakan hingga Desember 2008.  Operasi tidak hanya dilaksanakan usai Lebaran tapi sepanjang tahun.

Dia menambahkan titik rawan yang akan dipantau sebanyak 33 titik, terutama yang menjadi kantong pendatang. Kantong pendatang misalnya, lokasi kos-kosan, kontrakan dan apartemen.

Tahun ini diperkirakan, jumlah pendatang akan meningkat 200 ribu sampai 250 ribu pendatang. Tahun lalu ada 109 ribu pendatang karena trennya selama 10 tahun mengalami kenaikan sebanyak 10 persen.

Wakil Kepala Dinas Tramtib R Sitinjak mengatakan, operasi yustisi akan dilakukan bersama dengan instansi terkait. Nantinya juga akan dibangun tempat persidangan khusus di setiap lokasi. "Yang pasti masyarakat harus memenuhi persyaratan untuk tinggal di Jakarta," tuturnya.

Syaratnya adalah melapor diri ke daerah asal sebelum pindah ke daerah yang baru. Selain itu, harus ada jaminan kerja dan memiliki tempat tinggal. "Semuanya  harus ada bukti," tambahnya.

Sanksi untuk pelanggaran kependudukan ini adalah hukuman penjara selama 3 bulan dan denda setinggi-tingginya  Rp 5 juta.

Soal Urusan Ini Ganjar Pranowo Sejalan dengan Moeldoko
Mufid Asnawi dan istri, pasutri di Trenggalek mampu berhaji berkat jualan pentol.

Kisah Mufid Bisa Naik Haji Sekeluarga Gara-gara Pentol

Berkat ketekunannya menjual pentol, tahun ini dia beserta istri, anak, dan menantunya bisa berangkat haji ke Tanah Suci.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024