RS Polri Buka Pos Ante Mortem Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Afra Augesti

VIVA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan Rumah Sakit Polri menerima puluhan kantong jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, yang terjadi Rabu dini hari, 8 September 2021.

KM Bukit Raya Terbakar di Muara Sungai Kapuas, Penumpang Panik Berjibaku Padamkan Api

RS Polri telah menerima 41 kantong jenazah yang berisi 41 jenazah korban daripada kebakaran Lapas Tangerang tersebut,” kata Rusdi di RS Polri.

Setelah diterima RS Polri, kata dia, Tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut. Tentunya, Tim DVI bekerja didasarkan keilmuan dan pengalaman.

Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Polisi Langsung Olah TKP

“Sehingga, apa yang dihasilkan Tim DVI dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca juga: Keluarga Korban Meninggal di Lapas Tangerang Dipindah ke RS Polri

Terkuak, Toko Frame Mampang yang Alami Kebakaran Maut Tidak Punya Pintu Darurat

Menurut dia, Tim DVI membutuhkan bukti dari korban untuk mempermudah kerjanya. Oleh karena itu, RS Polri telah buka satu pos ante mortem yang digunakan mencari data-data sebelum korban ini meninggal dunia, baik data primer maupun sekunder.

“Kami memohon kepada keluarga agar dapat segere ke pos ante mortem untuk memberikan data yang berkaitan dengan 41 korban yang diterima RS Polri. Polri akan bekerja untuk menuntaskan kejadian ini dan tentunya ingin cepat berikan kepastian kepada keluarga korban,” kata dia.

Sejumlah penumpang KM Bukit Raya yang masih bertahan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kamis 25 April 2024 malam.

Kapal KM Bukit Raya Terbakar, Ribuan Calon Penumpang Gagal Berangkat ke Surabaya

Ribuan Calon Penumpang KM Bukit Raya Gagal Berangkat ke Surabaya

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024