Juli-Agustus, 72 ASN DKI Meninggal Dunia karena COVID-19

Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww

VIVA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencatat 72 Aparatur Sipil Negara (ASN) meninggal dunia karena terpapar COVID-19 selama periode Juli hingga Agustus 2021.

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

Berdasarkan data yang diterima di Jakarta, Jumat, 17 September 2021, BKD DKI menyebutkan dari jumlah 72 orang tersebut, 57 ASN DKI meninggal dunia pada Juli 2021 dan 20 orang lainnya pada Agustus 2021.

Dinas Pendidikan menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan jumlah pegawai meninggal terbanyak pada periode tersebut hingga mencapai 24 orang.
Kemudian, urutan kedua ditempati Dinas Kesehatan dengan jumlah 11 ASN meninggal, disusul Satpol PP sebanyak lima orang.

Cegah Kecurangan dalam Seleksi ASN, Menpan-RB Siapkan Teknologi Face Recognition

Berikut catatan BKD DKI Jakarta mengenai ASN yang meninggal dunia akibat COVID-19 periode Juli-Agustus 2021, yakni Badan Pendapatan Daerah sebanyak dua orang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (dua orang), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (satu orang), Dinas Kesehatan (11 orang), Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (dua orang), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (satu orang), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (dua orang), Dinas Pendidikan (24 orang), dan Dinas Perhubungan (empat orang).

Selanjutnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (satu orang), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (satu orang), Dinas Sosial (satu orang), Dinas Sumber Daya Air (satu orang), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (satu orang), Inspektorat (dua orang), Satpol PP (lima orang), Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu (satu orang), Sekretariat Daerah (satu orang), Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat (tiga orang), Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur (tiga orang), Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara (dua orang), serta Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan (satu orang). (Antara)

 

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu
Kepala BKPSDM, Hendar Herawan

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024