Kantor Penagihan Pinjol yang Digerebek, Beraksi Pakai Gambar Porno

Kantor perusahaan penagihan pinjol digrebek.
Sumber :
  • Andrew Tito/VIVA.

VIVA – Polisi mengerebek kantor perusahaan PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang melayani jasa penagihan pinjaman nasabah dari 13 aplikasi pinjaman online (pinjol). Mereka melakukan penagihan dengan dua cara.

Prudential Indonesia Bayarkan Klaim Asuransi 17 Triliun Selama 2023

"Ada dua jenis penagihan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 14 Oktober 2021.

Cara pertama, kata Yusri, penagihan dilakukan secara langsung. Sementara itu, untuk cara yang kedua, lanjutnya penagihan dilakukan lewat media sosial atau telepon. Bahkan, mereka menagih dengan cara ekstrem. Di mana, kata Yusri, dikirimkan gambar porno.

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

"Kami temukan ancaman dengan gambar pornografi kepada para peminjam sehingga membuat stres kepada korban sehingga memaksa untuk membayar," kata dia.

Baca juga: Ada Pelabuhan Wae Kelambu, Logistik Tak Lagi di Kota Labuan Bajo

PT BMI Ajukan PK Kasus Sengketa Lahan ke MA, Minta Eksekusi Ditunda

Yusri mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari aduan masyarakat yang mengaku resah dengan praktik yang dilakukan ITN.

"Karena ada masyarakat yang mengadu, dan diancam dengan paksaan-paksaan, yang membuat resah.”ujarnya.

Sementara dari hasil penggerebekan tersebut, sebanyak 32 orang diamankan polisi yang diduga pegawai dan salah satunya pimpinan PT ITN. Selain itu ada sejumlah barang yang diamankan seperti dokumen dan puluhan unit komputer.

Berdasarkan penelusuran polisi, PT ITN diduga menjalankan bisnis ilegalnya sejak 2018."Ini beroperasinya masih kami dalami dulu. Tapi informasi awal, ini tahun 2018 dan masih kami dalami," ujarnya.

Polisi gerebek perusahaan penagih pinjol di Tangerang.

Photo :
  • Istimewa/VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Sementara hingga kini puluhan unit barang bukti dan puluha orang terduga tersangka di bawa ke Mapolda Metro Jaya.

“Kita akan selidiki lebih dalam lagi dengan menawa para tersangka dan barang bukti ke Mapolda Metro” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya