Anies Disebut Pertahankan Aturan Era Ahok untuk Menggusur

Ilustrasi/Penggusuran
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengungkap bahwa pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan penggusuran paksa. Hal ini tidak sesuai janji Anies sebelum menjabat menjadi Gubernur.

Didatangi Warga Diminta Maju Lagi di Pilgub DKI, Anies Jawab "Izinkan Berpikir Sejenak"

"Penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta," kata pengacara LBH Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait dalam keterangan tertulisnya, Senin 18 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, peraturan gubernur yang dipakai pada era Basuki Tjahaja Purnama masih dipertahankan oleh Anies. Bahkan digunakan sampai saat ini.

Anies: Pakemnya yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet

"Ironisnya, perbuatan tersebut dijustifikasi dengan menggunakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak memiliki perspektif HAM. Peraturan Gubernur DKI Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak merupakan salah satu ketentuan yang digunakan oleh Pemprov DKI untuk melakukan penggusuran dengan dalih memberikan kepastian hukum pelaksanaan penertiban terhadap pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak," kata Jeanny.

Pergub zaman Ahok itu masih dipakai pada era Anies dalam beberapa kasus penggusuran paksa. Berdasarkan data mereka, Jakarta Selatan (Jaksel) paling banyak kasus penggusuran paksa sejak Januari hingga September 2018. Total ada 79 titik penggusuran paksa. 

PDIP Masih Cermati Peluang Duet Anies dan Ahok dalam Pilkada 2024

Jaksel setidaknya mengalami penggusuran di 23 titik. Lalu di kawasan Jakarta Pusat dengan 22 titik kemuidian disusul Jakarta Utara dan Barat dengan 12 titik. Untuk kawasan Jakarta Timur ada ada 10 titik. 

"Yang menimpa warga Menteng Dalam, Pancoran Buntu II, Kebun Sayur, Kapuk Poglar, Rawa Pule, Guji Baru, dan Gang Lengkong Cilincing," kata dia memberikan contoh.
 

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024

Anies Beri Tanggapan Begini atas Pernyataan Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic'

Anies Baswedan turut menanggapi Luhut Binsar Pandjaitan soal permintaan kepada Prabowo Subianto agar tidak membawa orang 'toxic' masuk ke dalam pemerintahannya nanti.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024