Nikita Mirzani Buat Laporan ke Polisi, Ngaku Dicaci Maki

Nikita Mirzani
Sumber :
  • IG @nikitamirzanimawardi_172

VIVA – Artis Nikita Mirzani membuat laporan ke Polda Metro Jaya, soal dugaan pencemaran nama baik lewat konten Youtube. Laporan diterima dengan nomor LP/B/5373/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kasus Ibu Muda Lecehkan Putranya, Polisi Beri Pendampingan Psikologis ke Korban

Terlapor dalam laporan disebut masih lidik. Sedangkan pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 32 juncto Pasal 46 UU Nomor 81 tahun 2019 tentang ITE. Dan atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP. Terkait hal ini, polisi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporannya sudah kami terima," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 29 Oktober 2021.

Hasto Duga Pemanggilan Dirinya Sebagai 'Orderan'

Maki-maki Nikita Mirzani

Dalam laporannya, Nikita melihat konten Youtube yang diduga mencemarkan nama baiknya pada 27 Oktober 2021 lalu. Konten itu memakinya dan menjelekkan nama baiknya. Yusri mengatakan, laporan tersebut kini tengah diteliti penyidik. Untuk itu, Yusri mengaku belum bisa berkata lebih jauh.

Dipanggil Polisi, Hasto: Saya Hadir Sebagai Warga Negara Taat Hukum

"Pelapor menerangkan bahwa pada 27 Oktober 2021 sekitar pukul 22.17 WIB korban melihat konten video YouTube yang menjelek-jelekkan namanya dan memaki-maki dengan kata-kata kasar. Merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, korban buat laporan," kata dia lagi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Dipanggil Polisi soal Dugaan Penyebaran Hoax, Hasto Kristiyanto Klaim Bakal Hadir

Polda Metro Jaya jadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto diperiksa terkait dugaan penyebaran hoax saat wawancara dengan media televisi.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2024