Tampang Pemalak TKW di Wisma Atlet Pademangan

Tukang palak di Wisma Atlet Pademangan ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polsek Pademangan Jakarta Utara menangkap pelaku pemalakan yang korbannya adalah seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang hendak melakuan karantina di wisma Atlet Pademangan Jakarta Utara.

Cerita Sherly TKW yang Berhasil Taklukan Pejabat Arab Saudi, Kini Hidup Bergelimang Harta

Aksi pemalakan tersebut terekam video amatir warga dan viral di media sosial dengan wajah pelaku yang terlihat jelas.

Kapolsek Pademangan, AKP Panji Ali Candra mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku dan kini masih dalam proses pemeriksaan.

Heboh! Cerita TKW Asal Madura Harus Bayar Pajak Ratusan Juta Usai Bawa Emas 3 Kg ke Indonesia

Pelaku diketahu berinisial MS alias L (39), selain pelaku, polisi juga menyita uang tunai Rp2 Juta yang diduga hasil pemalakan yang dilakukan pelaku.

"Kita sudah amankan pelaku pemalakan yang viral. Statusnya masih terperiksa sampai sekarang, Ada uang sekitar Rp2 juta ya dari satu orang. Kemudian ada rompi dan kacamata yang saat itu dia viral," ujar Panji dikonfirmasi, Jumat 12 November 2021.

Polisi Gadungan Peras Pedagang di Jakarta Timur Minta THR

Panji mengatakan, berdasarkan penelusuran pihaknya, dua orang terduga pelaku pemalakan di Wisma Atlet Pademangan telah diamankan dan kini pemeriksaan di Mapolsek,

Panji menyebut pihaknya kini masih menyelidiki perihal modus pelaku melakukan aksi pemalakan tersebut.
"Ini kita masih melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Diketahui video tayangan viral di media sosial, seorang pria yang memberhentikan sebuah mobil yang hendak masuk ke ke halaman wisma atlet Pademangan Jakarta Utara.

Pria dengan memakai rompi coklat dan kaca mata hitam itu meminta sebuah uang kepada kepada serang wanita yang hendak melakuan karantina mandiri.

Video pemalakan tersebut kemudian viral pada Kamis 11 November 2021

Sementara korban yang berada di dalam mobil tersebut keberatan dimintai sejumlah oleh pria tersebut.

Namun akhirnya korban tersebut memberikan uang Rp50 ribu kepada pria yang melakukan pemalakan itu lantaran terus dipaksa.

Hingga kini pelaku dan barang bukti uang hasil pemalakan itu telah diamankan, kasus ini masih dalam penangan Mapolsek Pademangan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya