Polisi Terapkan Pasal Pencucian Uang ke Eks ART Nirina Zubir

Nirina Zubir
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus mafia tanah dengan tersangka Riri Khasmita, eks asisten rumah tangga (ART) aktris Nirina Zubir.

"Dalam perkara ini, kami terapkan TPPU," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Jumat, 19 November 2021.

Penerapan pasal TPPU, kata Ade, bertujuan agar pihaknya mudah dalam melakukan penelusuran soal aliran dana uang hasil kejahatan yang dipakai pelaku. Sebab, ada tanah Nirina yang telah dijual kemudian uangnya dipakai untuk bisnis oleh pelaku. Misalnya, bisnis frozen food yang dilakukan tersangka Riri.

"Untuk apa sih TPPU? Itu untuk menelusuri uang hasil kejahatannya ditransaksikan untuk apa. Penyidik bisa lebih leluasa melihat uang digunakan untuk apa," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Sebelumnya diberitakan,  Nirina Zubir tidak kuasa menahan air mata saat menceritakan tentang almarhumah ibunya. Sebagai seorang anak, Nirina Zubir merasa almarhumah ibunya belum tenang karena kasus mafia tanah.

“Ibu saya sudah 2 tahun yang lalu dia meninggal tidak tenang. Dia ada note (catatan), ‘uang aku ada tapi pada ke mana ya’. Terus 'surat belum kelar-kelar ya',” kata Nirina Zubir seraya menangis saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.

Ada 6 surat tanah yang dialih kuasakan oleh asisten rumah tangganya yang bernama Riri Khasmita. Orang tersebut sudah menjaga ibunya sejak 2009. Ia kemudian memanipulasi almarhumah ibu Nirina yang kala itu memang sudah kurang kuat ingatannya.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

“Dan dia mengkawal ibu saya sampai tahu kelemahannya bahkan kami sudah mendapatkan dan ibu saya didoktrin bilang suratnya hilang agar dibantu lagi (mengurus surat),” ujar Nirina.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama
Judi online yang di bongkar Polda Metro Jaya

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Polda Metro Jaya menangkap 4 orang terkait judi online. Para tersangka menjual koin yang dipakai judi slot di aplikasi higgs domino dan royal dream.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024