Sumber :
- VIVAnews / Foe Peace
VIVA – Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan mencokok penyanyi dangdut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto.
"Iya benar, kami mengamankan," kata dia kepada wartawan, Senin 10 Januari 2022.
Yang bersangkutan disebut Budhi merupakan seorang perempuan. Dia berinisial VU. Namun, dirinya belum mau merinci lebih jauh terkait penangkapan ini. Semisal adakah barang bukti yang disita dari penangkapan ini.
Budhi juga belum mau membeberkan kronologis penangkapannya. Pasalnya, hal ini akan dibeberkan dalam ekspose kasus. Dimana, kata Budhi, hal tersebut akan dilakukan siang ini.
"Nanti kami rilis ya," kata dia lagi.
Belum Kepikiran Nikah, Ternyata Ini Kriteria Pria Idaman Ghea Indrawari
Namun di usianya sekarang ini, Ghea Indrawari merasa masih ada banyak hal yang perlu ia lakukan sendiri termasuk mengejar kariernya di industri hiburan.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :