Polisi Pekan Ini Bakal Periksa Pedagang Siomay yang Ditipu Rp4,2 Juta

Ilustrasi pedagang siomaiy
Sumber :

VIVA – Polsek Metro Penjaringan akan memeriksa M, terlapor terkait laporan E, seorang pedagang siomay di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang mengklaim ditipu senilai Rp4,2 juta.

Fortuner hingga Land Cruiser Jadi Sasaran Maling Spion di Jakut

"Minggu ini kami periksa," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi Fajar kepada wartawan, Senin 10 Januari 2022.

Meski begitu, dirinya tidak merinci hari apa pemanggilan dilakukan. Fajar cuma mengatakan bahwa penyelidikan tinggal membutuhkan keterangan terlapor. Pihak korban telah dimintai keterangan. Usai pemeriksaan pada M, pihakny akan melakukan gelar perkara guna menentukan status laporan.

Kasus Penipuan Jual-Beli Mobil Eks Taksi Deka Reset, Influencer Ikutan Diperiksa Penyidik

"Dua saksi dari pelapor sudah dimintai keterangan dari pelapor. Tinggal klarifikasi terlapor. Intinya korban sudah kami sampaikan kami akan laksanakan gelar perkara kalau bukti sudah kami kumpulkan. Kalau ada tindak pidana kami lakukan sidik (penyidikan) pasti," katanya lagi.

Siomay Bandung.

Photo :
  • U-Report
5 Orang Diduga Palsukan Pelat Dinas DPR Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang siomay di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mengklaim ditipu pelanggannya senilai Rp4,2 juta. Lantas dia membuat Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/1092/XII/2021/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN/ tertanggal 21 Desember 2021.

Hal ini pun viral di media sosial. Salah satunya diposting akun Instagram @hello_mr123456. Pedagang siomay tersebut melaporkan terduga pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan

Terduga pelaku disebut memesan siomay kepada korban sebanyak empat kali, masing-masing sebesar Rp1.740.000, Rp1.450.000, Rp435.000, dan Rp580.000. Terkait hal ini, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi Fajar membenarkan laporan ini.

"Iya, benar laporannya ada," ujar Fajar kepada wartawan, Jumat 7 Januari 2022.

24 WNA overstay di Bali diamankan Imigrasi Ngurah Rai

Diduga Lakukan Penipuan dan Overstay, 24 WNA Diamankan Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan sebanyak 24 WNA atas pelanggaran izin tinggal keimigrasian (overstay). Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhend

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024