Sisa 2 Sekolah di Jakarta yang Masih Tutup Karena COVID-19

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan, sisa 2 sekolah yang masih ditutup akibat COVID-19. Sebelumnya karena ditemukan adanya kasus positif di sekolah-sekolah, maka sebanyak 90 sekolah terpaksa kembali ditutup. Kini mulai kembali pembelajaran tatap muka atau PTM.

"Terkait sekolah dari 90 sekolah yang sempat ditutup karena COVID-19, sekarang tinggal 2 yang masih ditutup," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat, 28 Januari 2022. 

Aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 boleh menerapkan PTM 100 persen. Hal itu juga sesuai dengan aturan Kementerian Pendidkan Kebudayaan Riset dan Teknologi. 

Selain itu, untuk bisa menggelar PTM, ada syarat lain yaitu siswa dan guru harus sudah divaksin. 

"Vaksinnya bagi tenaga pendidik harus atas 80 persen, di DKI dipeserta didik 98 persen, tenaga pendidik 90 persen. Jadi memenuhi syarat. Lansianya disarankan 50 persen, Jakarta lebih dari 71 persen yang divaksin," jelasnya. 

PTM 100 Persen Tidak Berarti Mengabaikan Prokes

Dengan demikian, ia menjelaskan, bahwa penerapan PTM 100 persen di Jakarta bukan berarti mengabaikan adanya peningkatan COVID-19 terutama varian omicron. Tetapi pemerintah memikirkan kualitas pendidikan anak yang tetap harus diperhatikan. 

"Selama dua tahun ini anak anak kita sekolah daring, ini hasilnya tidak maksimal, tidak semua anak bisa belajar sendiri, dia harus berinteraksi dengan guru begitu juga orangtua tidak bisa mengajarkan ilmunya waktunya di rumah," katanya. 

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

"Jadi butuh orang orang profesional di sekolah, kami berterima kasih kepada orangtua yang telah meluangkan waktunya utuk mendidik anak anak kita," tambahnya. 

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024