Bripka Asep Cs Ditangkap Warga di Pandeglang karena Tiada Surat Tugas
- VIVA/Foe Peace
VIVA – Bripka Asep Nuroni beserta 6 orang warga sipil ditangkap warga buntut diduga hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik seseorang bernama Arif.
Enam warga sipil tersebut adalah Dede Junaedi, Sapriin, Agus Fauzi Firdaus, Manus Ismanan, Purnomo dan Bahtiar. Kejadian ini berlangsung Sabtu pukul 08.30 WIB di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang.
Kejadian berawal ketika Bripka Asep dan kawan-kawannya yang mengaku anggota Polri hendak menarik roda dua milik Arif. Namun saat ditanya surat perintah tugas, Bripka Asep dan kawan-kawan tidak bisa menunjukkannya kartu tanda anggota.
"Mengingat Bripka Asep Nuroni tidak dilengkapi surat perintah tugas sehingga membuat warga setempat emosi dan mengepung serta berusaha melakukan pengeroyokan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 31 Januari 2022.
Alhasil Bripka Asep dan yang lain dibawa ke Sipropam Polres Pandeglang, Polda Banten. Bripka Asep dites urine dan hasilnya negatif.
Bripka Asep Cs mengatakan melakukan penarikan motor milik Arif karena informasi dari seseorang bernama Sarta dan Aan yang menyebut Arif memakai motor yang diduga hasil curian. Bripka Asep diketahui merupakan anggota Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Menginformasikan saudara Arif dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," ujar dia lagi.