COVID-19 Meningkat, Tempat Wisata di Kota Tangerang Diawasi

Pengecekan Penerapan Prokes di Tempat Wisata di Kota Tangerang
Sumber :
  • VIVA/ Sherly

VIVA – Peningkatan kasus COVID-19 khususnya yang terjadi di wilayah Kota Tangerang, membuat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengoptimalkan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi melakukan pelanggaran protokol kesehatan atau prokes. Tempat wisata salah satunya, yang kerap kali menimbulkan kerumunan.

Seperti di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 wilayah setempat, melakukan monitoring atau pengecekan terhadap penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata. Salah satunya, wisata air yakni kolam renang.

Camat Larangan, Kota Tangerang, M Marwan mengungkapkan, tim lapangan kembali digerakkan untuk monitoring prokes di tempat wisata dan pusat keramaian, yang kembali diperketat. Memastikan prokes secara benar diterapkan sebagaimana aturan yang telah dibuat.

"Tim kembali terjun ke lapangan khususnya lokasi wisata, karena masyarakat di tempat wisata atau pusat keramaian memiliki potensi terhadap terjadinya pelanggaran prokes, dan berisiko terhadap penyebaran COVID-19 dengan berbagai variannya. Seperti saat ini, dilakukan pengecekan di kolam renang," katanya, Rabu, 9 Februari 2022.

Satgas Lokal Harus Memastikan Prokes Diterapkan

Dalam pengecekan itu, ia juga meminta agar Satgas COVID-19 pengelola tempat-tempat wisata, maupun satgas wilayah, yaitu kecamatan dan kelurahan bisa memastikan area agar tidak terjadi kerumunan.

"Ada batasan kapasitasnya, 50 persen dan saya imbau agar satgas bisa memastikan prokesnya. Jangan lengah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga memastikan tersedianya fasilitas prokes seperti cuci tangan, cek suhu hingga aplikasi pedulilindungi.

Kasus COVID Melonjak, Lebih 32 Persen Pasien Dirawat Belum Divaksin

"Untuk di kolam renang ini, Alhamdulillah sudah mengikuti protokol kesehatan, dengan mengurangi jumlah pengunjung. Tentu ini tidak boleh lengah, jangan sampai patuh prokes pada saat ditinjau saja. Ini harus konsisten, dengan itu petugas lapangan terus diturunkan setiap harinya," jelasnya.

Diketahui dalam beberapa hari terakhir, kasus COVID-19 di Kota Tangerang meningkat cukup siginifikan, dengan rata-rata kejadian 500 kasus per hari.

Pemerintah Perpanjang PPKM, Semua Wilayah RI Berada di Level 1
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi

Anggota DPR: Surat Edaran Prokes Sudah Perhatikan Perkembangan

Anggota DPR menilai Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2023