Anggota DPR: Surat Edaran Prokes Sudah Perhatikan Perkembangan

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem Nurhadi menilai Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah bagus dan memperhatikan serta mempertimbangkan perkembangan kondisi saat ini.

img_title DPR Bakal Konfirmasi ke Bank BUMN soal Rekening AMPB Supriyono Diblokir Jelang Demo

"Meski tidak ada kewajiban bagi pelaku perjalanan tetapi jelas isi suratnya memberikan anjuran agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan (Prokes) terutama yang sedang sakit atau beresiko tertular dan menularkan penyakit COVID-19," kata Nurhadi di Jakarta, Selasa:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan satu hal penting dan harus dipahami bersama mengenai peralihan masa pandemi ke endemi adalah meninggalkan masa darurat COVID-19 dan memasuki suasana baru yang tidak darurat. 

img_title Soroti Tersangka Karhutla, DPR: Jangan Ada Lagi Kelompok Ingin Kuasai Hutan Secara Instan

Suasana baru tersebut menurut dia dikenal sebagai kondisi “new normal” atau kenormalan baru yaitu sebuah kondisi di mana diharapkan tumbuh kesadaran baru dari masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat.

"Untuk itu perlu edukasi dan sosialisasi secara masif agar proses transisi dari pandemi ke endemi tidak memicu terjadinya pandemi baru, karena virus corona masih ada dan terus bermutasi ke berbagai jenis varian baru," ujarnya.

img_title Temui Pimpinan DPR, Forum Komunikasi Rakyat Pati Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jumat, 9 Juni 2023. 

Pemerintah mencabut penggunaan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, serta saat kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar.

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati

DPR Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Tak Diperlambat, Tapi Penuh Hati-hati

Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset bukan sengaja diperlambat, melainkan dibahas dengan hati-hati

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut